CELIOS Soroti Pendamping Presiden dalam Kunjungan Luar Negeri, Dinilai Abaikan Peran Diplomat

Vania Rossa

Senin, 15 Juni 2026 | 16:25 WIB
CELIOS Soroti Pendamping Presiden dalam Kunjungan Luar Negeri, Dinilai Abaikan Peran Diplomat
Peneliti Hukum Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Muhammad Saleh, saat melakukan wawancara di kantor Suara.com. [Suara.com]
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo dikritik karena melakukan 56 kunjungan luar negeri dengan membawa rombongan pribadi daripada melibatkan diplomat profesional.
  • Peneliti CELIOS menyatakan praktik tersebut mengabaikan prinsip meritokrasi serta dianggap tidak efisien dalam penggunaan anggaran pajak negara.
  • Pengabaian peran strategis duta besar dalam kunjungan kenegaraan berpotensi menurunkan citra kompetensi korps diplomatik Indonesia di mata dunia.

Suara.com - Intensitas kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang disebut telah mencapai 56 kali dalam satu setengah tahun masa pemerintahannya menuai kritik. Tak hanya terkait besaran anggaran, komposisi rombongan yang mendampingi Presiden dalam lawatan internasional juga menjadi sorotan karena dinilai mengabaikan peran diplomat profesional dan berpotensi mengikis prinsip meritokrasi.

Peneliti Hukum Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Muhammad Saleh, menyayangkan sikap Presiden yang dinilai lebih mengandalkan lingkaran terdekatnya, seperti Sekretaris Kabinet (Seskab) hingga anggota keluarga, dibandingkan memberdayakan duta besar maupun diplomat yang bertugas di negara tujuan.

Menurut Saleh, kondisi tersebut menjadi ironi mengingat para diplomat Indonesia di luar negeri dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bersumber dari pajak masyarakat.

"Untuk apa? Kita membayar diplomat-diplomat kita di luar negeri itu pakai APBN. Itu uang pajak rakyat. Itu kenapa kita sebagai masyarakat merasa bisa marah. Karena dana pajak kita, gaji mereka di luar negeri itu didanai oleh dana masyarakat di Indonesia," ujar Saleh dalam podcast Deeptalk di kantor Suara.com, Jakarta Barat, dikutip Senin (15/6/2026).

Saleh menekankan bahwa setiap kunjungan kenegaraan memiliki protokol dan standar yang seharusnya dijalankan berdasarkan prinsip meritokrasi. Ia menilai terdapat kecenderungan mencampuradukkan kepentingan publik dengan kepentingan privat ketika Presiden membawa orang-orang di luar struktur diplomatik dalam agenda resmi negara.

"Kita mendorong agar pemerintah mengedepankan prinsip meritokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kita sudah mendorong agar pihak-pihak yang menduduki jabatan publik, seperti Menteri Luar Negeri maupun kedutaan besar kita, adalah diplomat-diplomat ulung yang dipilih untuk menduduki jabatan-jabatan tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut, Saleh mengingatkan bahwa pemisahan antara kepentingan publik dan kepentingan pribadi merupakan standar etika yang berlaku secara internasional.

"Ini sudah standar etik global. Ini bukan urusan domestik di Indonesia saja. Jadi kalau Anda melakukan lawatan ke luar negeri, standar etik globalnya itu bicara soal kenegaraan, bukan urusan-urusan personal," tambahnya.

Nilai Citra Diplomat Bisa Terdampak

baca juga

Saleh juga menilai minimnya peran strategis duta besar dalam mendampingi Presiden berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap korps diplomatik Indonesia di mata dunia.

Menurutnya, apabila Presiden terus mengandalkan orang-orang kepercayaan di luar jalur diplomatik resmi, fungsi kelembagaan kedutaan besar dapat terkesan tidak dimanfaatkan secara optimal.

"Yang rugi siapa? Masyarakat juga. Nah, ini yang membuat publik akhirnya tidak terima dengan cara-cara yang dilakukan oleh pemerintah hari ini. Membuat diplomat-diplomat kita terlihat incompetent di mata penyelenggara negara, padahal sebenarnya tidak juga incompetent," ujarnya.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!

Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:17 WIB

Bahaya Konflik Kepentingan di Balik Dana Pribadi Prabowo untuk Diplomasi Luar Negeri

Bahaya Konflik Kepentingan di Balik Dana Pribadi Prabowo untuk Diplomasi Luar Negeri

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:04 WIB

Bukan Negara Kerajaan, Gaya Prabowo Soal Urusan Privat dan Negara Tuai Kritikan

Bukan Negara Kerajaan, Gaya Prabowo Soal Urusan Privat dan Negara Tuai Kritikan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:57 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×