Sakit Hati Ditagih Utang, Cucu di Banyumas Bunuh Nenek dan Dibuang ke Sumur Demi Harta

Muhamad Yasir

Senin, 15 Juni 2026 | 16:59 WIB
Sakit Hati Ditagih Utang, Cucu di Banyumas Bunuh Nenek dan Dibuang ke Sumur Demi Harta
Ilustrasi-Polisi mengungkap kasus penemuan dua mayat perempuan di sebuah rumah di Desa Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. [Suara.com/Ai}
baca 10 detik
  • Pelaku berinisial ANR membunuh nenek dan rekan kerjanya di Desa Patikraja, Banyumas, pada 11 dan 12 Juni 2026.
  • Motif pembunuhan berencana tersebut didasari masalah ekonomi dan keinginan pelaku untuk menguasai harta benda milik kedua korban.
  • Polisi menangkap pelaku di Banjarnegara dan menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Suara.com - Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan dua perempuan di Desa Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Pelaku berinisial ANR alias D (23) diduga menghabisi nyawa neneknya sendiri dan seorang rekan kerja karena masalah ekonomi serta keinginan menguasai harta korban.

Kapolresta Banyumas Kombes Petrus P. Silalahi mengatakan pembunuhan tersebut dilakukan secara terencana dalam dua tahap pada 11 dan 12 Juni 2026.

"Kami menyimpulkan bahwa perbuatan pembunuhan ini dilakukan secara terencana dan berlangsung dalam dua fase, yakni pada tanggal 11 dan 12 Juni 2026," kata Petrus dalam konferensi pers, Senin (15/6/2026).

Korban pertama adalah KA (80), warga Desa Patikraja yang merupakan nenek dari pihak ibu pelaku. Sementara korban kedua adalah AA (18), warga Purwokerto Selatan yang merupakan rekan kerja pelaku.

Kapolresta Banyumas Kombes Petrus P. Silalahi mengatakan pembunuhan tersebut dilakukan secara terencana dalam dua tahap pada 11 dan 12 Juni 2026. [ANTARA]
Kapolresta Banyumas Kombes Petrus P. Silalahi mengatakan pembunuhan tersebut dilakukan secara terencana dalam dua tahap pada 11 dan 12 Juni 2026. [ANTARA]

Menurut Petrus, peristiwa bermula saat pelaku mendatangi rumah korban KA pada Kamis (11/6) sore untuk meminjam uang. Permintaan tersebut ditolak karena korban menyinggung utang pelaku yang belum dibayar.

"Tersangka kemudian menyampaikan keluh kesah terkait masalah ekonomi. Hal itu memicu emosi setelah korban membandingkan dengan cucu lainnya," ujarnya.

Pada malam harinya, setelah korban selesai menunaikan salat Isya, pelaku mengambil palu di rumah korban dan memukul korban hingga meninggal dunia.

Setelah itu, pelaku mengambil telepon genggam dan uang tunai Rp220 ribu milik korban.

baca juga

Usai membunuh neneknya, pelaku menemui korban AA dan mengajaknya pergi ke kawasan Baturraden. Keduanya kemudian kembali ke rumah korban KA.

Pelaku sempat mengaku rumah tersebut milik orang tuanya. Namun korban AA mulai curiga setelah melihat seseorang tergeletak di ruang salat.

Pelaku kemudian membunuh korban kedua menggunakan palu yang sama.

"Tersangka kembali melakukan pembunuhan dan mengambil barang milik korban, termasuk telepon genggam dan perhiasan," kata Petrus.

Setelah kedua korban tewas, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan membersihkan bercak darah, memindahkan jenazah, dan mengirim pesan WhatsApp menggunakan ponsel korban kedua untuk mengelabui keluarga.

Saat warga mulai mencari keberadaan korban KA pada Jumat (12/6) pagi, pelaku memindahkan jasad korban pertama ke dalam sumur di dapur rumah dan menyembunyikan jasad korban kedua di gudang.

Namun aksinya terbongkar setelah warga menemukan salah satu korban di rumah tersebut. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban kedua.

Dalam pelarian, pelaku sempat membawa istri dan dua anaknya ke arah Cilacap serta mencoba menjual perhiasan milik korban.

Polisi akhirnya menangkap pelaku pada hari yang sama di Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara.

Petrus menyebut pelaku bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu pusat perbelanjaan di Purwokerto sejak Februari 2026 dan merupakan mantan narapidana kasus penganiayaan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah

Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:43 WIB

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:06 WIB

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:25 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×