- Mantan caleg berinisial SJ menyewa pembunuh bayaran berinisial HW untuk menghabisi nyawa mantan suaminya di Tambun Selatan, Bekasi.
- Pembunuhan berencana tersebut telah disiapkan sejak akhir tahun 2025 dengan imbalan uang sebesar Rp139 juta bagi eksekutor.
- Motif utama tindakan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati serta keinginan SJ untuk menguasai harta milik korban.
Suara.com - Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan sadis terhadap warga negara (WN) Korea Selatan berinisial BS di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dalang pembunuhan tersebut berinisial SJ yang merupakan mantan istri korban, ternyata eks calon anggota legislatif atau caleg DPRD Kabupaten Bekasi.
"Benar pelaku merupakan mantan caleg," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa SJ tidak melakukan pembunuhan sendiri.
Ia diduga menyewa seorang pembunuh bayaran berinisial HW untuk menghabisi nyawa mantan suaminya dengan imbalan Rp139 juta.
HW mengaku menerima tawaran tersebut karena alasan ekonomi. Sebelum beraksi, ia beberapa kali memantau aktivitas korban untuk memastikan waktu yang tepat melakukan eksekusi.
Polisi menangkap HW di tempat kerjanya di wilayah Kota Bekasi. Dalam pemeriksaan, ia mengakui telah membunuh korban atas perintah SJ.
"Berdasarkan pengakuannya, pembunuhan tersebut telah direncanakan sejak akhir tahun 2025," ungkap Sumarni.

Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta
Berdasar hasil penyidikan, pembunuhan berencana itu diduga dipicu konflik berkepanjangan antara SJ dan mantan suaminya.
Selain faktor sakit hati, penyidik juga menemukan dugaan motif ekonomi di balik pembunuhan tersebut.
SJ diduga ingin menguasai harta milik korban dan kemudian merekrut HW sebagai eksekutor.
"Tersangka HW mengaku menerima tawaran tersebut karena alasan ekonomi dan kebutuhan finansial," pungkas Sumarni.