Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 16 Juni 2026 | 11:13 WIB
Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). (Suara.com/Dea)
  • KPK melimpahkan perkara suap importasi barang di DJBC dengan tiga tersangka pejabat ke tahap penuntutan pada Juni 2026.
  • Jaksa sedang menyusun dakwaan bagi Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.
  • Tiga pihak swasta dari PT Blueray Cargo didakwa menyuap pejabat Bea Cukai senilai puluhan miliar rupiah demi kelancaran impor.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ke tahap penuntutan.

Tiga tersangka yang perkaranya telah dinyatakan lengkap (P-21) ialah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024–Januari 2026 Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan alias Ocoy.

"Penyidikannya sudah dianggap lengkap dan saat ini masuk di tahap penuntutan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).

Budi menjelaskan, berkas ketiga tersangka telah memasuki tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) sejak 4 Juni 2026. Saat ini, JPU tengah menyusun surat dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk disidangkan.

Sementara itu, berkas perkara untuk tersangka lain, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC Budiman Bayu Prasojo, masih dalam tahap penyidikan.

"Ya, ini yang masih jalan di penyidikan satu tersangka untuk saudara BD (Budiman), ya. Sehingga pemanggilan saksi-saksi dalam proses penyidikan perkara untuk melengkapi berkas penyidikannya saudara BD," ujar Budi.

Dalam perkara yang sama, tiga tersangka dari pihak swasta telah lebih dulu menjalani proses persidangan dan kini berstatus sebagai terdakwa. Mereka adalah pemilik PT Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional PT Blueray Cargo Dedy Kurniawan.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa John Field bersama dua terdakwa lainnya memberikan suap sebesar Rp61,3 miliar kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Selain uang, mereka juga diduga memberikan fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,845 miliar.

“Memberikan uang dengan jumlah keseluruhan Rp61.301.939.000 dalam bentuk mata uang Dollar Singapura (SGD) atau setidak-tidaknya sejumlah itu, dan pemberian berupa fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1.845.000.000 atau setidak-tidaknya sejumlah itu kepada pejabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan RI,” ungkap jaksa dalam surat dakwaan.

Menurut jaksa, suap tersebut diberikan agar proses pengeluaran barang impor milik PT Blueray Cargo dapat dipercepat dan lolos dari pengawasan kepabeanan.

Adapun pejabat Bea Cukai yang diduga menerima suap ialah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen, serta Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC.

Atas perbuatannya, John Field dan dua terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 605 ayat (1) huruf a juncto Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto ketentuan peralihan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?

Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:20 WIB

Periksa Pejabat ESDM, KPK Usut Produksi Metrik Ton Batu Bara hingga Setoran PNBP dalam Kasus Kukar

Periksa Pejabat ESDM, KPK Usut Produksi Metrik Ton Batu Bara hingga Setoran PNBP dalam Kasus Kukar

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:08 WIB

Bos Bea Cukai Usul Anggaran 2027 Sebanyak Rp 2,81 Triliun ke DPR RI

Bos Bea Cukai Usul Anggaran 2027 Sebanyak Rp 2,81 Triliun ke DPR RI

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 18:25 WIB

Terkini

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:00 WIB

PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!

PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:48 WIB

Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran

Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:45 WIB

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:29 WIB

Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini

Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:28 WIB

Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?

Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:20 WIB

Rangkuman Hal Penting Perdamaian Perang Amerika Serikat dan Iran, Apa Saja yang Harus Dipahami?

Rangkuman Hal Penting Perdamaian Perang Amerika Serikat dan Iran, Apa Saja yang Harus Dipahami?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:07 WIB

'Saya Memang Tukang Lapor!' Firdaus Oiwobo Polisikan Tyo Eks Ketua BEM UGM Usai Kritik Prabowo

'Saya Memang Tukang Lapor!' Firdaus Oiwobo Polisikan Tyo Eks Ketua BEM UGM Usai Kritik Prabowo

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 09:54 WIB

Kecelakaan Pesawat Militer AS B-52 Stratofortress, 8 Orang Awak Tewas

Kecelakaan Pesawat Militer AS B-52 Stratofortress, 8 Orang Awak Tewas

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 09:47 WIB

Bongkar Alasan Geruduk Menteri, SEMA UGM: Mereka Banyak Mengibul dan Khianati Rakyat!

Bongkar Alasan Geruduk Menteri, SEMA UGM: Mereka Banyak Mengibul dan Khianati Rakyat!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 09:26 WIB