Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

Bangun Santoso, Hiskia Andika Weadcaksana

Selasa, 16 Juni 2026 | 15:10 WIB
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
Mahasiswa melakukan long march saat aksi unjuk rasa di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (12/6/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar]
baca 10 detik
  • Kapolres Metro Jakarta Pusat dan BEM UI berselisih mengenai penerimaan surat pemberitahuan demonstrasi di Bundaran HI Jakarta.
  • Masduki dari PSAD UII menilai aparat masih menggunakan pola administratif warisan Orde Baru untuk membatasi aksi demonstrasi.
  • Penggunaan mekanisme teknis oleh aparat dalam mengontrol demonstrasi dinilai menghambat hak konstitusional warga dan memundurkan kualitas demokrasi.

Suara.com - Polemik surat pemberitahuan aksi demonstrasi mahasiswa kembali menuai kritik. Aparat kepolisian dinilai masih menggunakan pola pikir warisan Orde Baru dalam menyikapi aksi penyampaian pendapat di muka umum.

Terbaru ada Kapolres Metro Jakarta Pusat menyebut pihaknya tidak menerima surat pemberitahuan aksi dari BEM UI terkait demonstrasi di Bundaran HI.

Pernyataan itu kemudian dibantah Ketua BEM UI yang menilai polisi justru membohongi rakyat karena surat pemberitahuan telah dikirimkan.

Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi Universitas Islam Indonesia (PSAD UII), Masduki, menilai perdebatan mengenai surat pemberitahuan aksi hanya menunjukkan bahwa pendekatan aparat terhadap demonstrasi belum benar-benar berubah sejak era otoritarianisme.

"Jadi, ini kan sebetulnya pola lama warisan Orde Baru yang berulang," kata Masduki saat dihubungi Suara.com, Senin (15/6/2026).

Guru Besar UII itu menjelaskan, setelah Reformasi 1998, demonstrasi dan aksi publik tidak lagi membutuhkan izin dari negara sebab hal itu merupakan hak konstitusional warga.

Namun dalam praktiknya, rezim pengendalian hanya bergeser bentuk dari perizinan menjadi pemberitahuan.

Menurut Masduki, problem muncul ketika mekanisme pemberitahuan dijadikan instrumen administratif untuk mengontrol demonstrasi.

Aparat kerap memperdebatkan aspek teknis, mulai dari surat yang dianggap tidak diterima hingga prosedur yang dinilai tidak sesuai.

baca juga

"Sebetulnya pola pikirnya sama dengan Orde Baru, yaitu harus memberitahu ya, harus istilahnya bahasa halusnya 'kulo nuwun' ke aparat keamanan. Jadi, sesungguhnya mindset-nya yang belum berubah," ucapnya.

Masduki menyebut masih adanya polemik surat pemberitahuan demonstrasi turut memperlihatkan bagaimana aturan administratif dapat dijadikan sarana membatasi gerakan kritik publik.

Padahal di era digital, mekanisme pemberitahuan seharusnya bisa dibuat lebih praktis dan transparan.

Menurut dia, pembatasan demonstrasi tidak hanya terjadi melalui polemik administrasi.

Dalam praktik di lapangan, aparat pun kerap membatasi lokasi aksi, waktu demonstrasi, hingga kawasan yang dianggap sensitif secara politik.

"Nah, namun memang ini bisa menjadi celah, sebetulnya tampak di permukaan sebagai sebuah perdebatan gitu. Kayaknya, 'ini belum kami terima, oh ini apa, pemberitahuannya terlambat,' dan sebagainya. Itu bagian dari kontrol atau sarana untuk pengendalian demonstrasi," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Evaluasi Barikade Demonstrasi: Belajar Merawat Demokrasi dari Korea Selatan

Evaluasi Barikade Demonstrasi: Belajar Merawat Demokrasi dari Korea Selatan

Your Say | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:45 WIB

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB

Suster Sesilia Turun ke Jalan, Biarawati Ini Pasang Badan Dukung Demo Mahasiswa di DPR RI

Suster Sesilia Turun ke Jalan, Biarawati Ini Pasang Badan Dukung Demo Mahasiswa di DPR RI

News | Senin, 15 Juni 2026 | 19:56 WIB

BEM SI Nilai DPR Tak Pro Rakyat, Malah Fokus Bahas RUU Polri

BEM SI Nilai DPR Tak Pro Rakyat, Malah Fokus Bahas RUU Polri

News | Senin, 15 Juni 2026 | 18:39 WIB

Diadang Polisi, Mahasiswa Uhamka Tuntut Evaluasi MBG dan Kenaikan BBM

Diadang Polisi, Mahasiswa Uhamka Tuntut Evaluasi MBG dan Kenaikan BBM

Foto | Senin, 15 Juni 2026 | 18:35 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×