- Polisi menangkap pria berinisial YM di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, atas dugaan pemerasan terhadap pekerja proyek billboard.
- Peristiwa yang viral di media sosial tersebut terjadi pada Minggu, 14 Juni 2026, sekitar pukul 22.29 WIB malam.
- Penyidik Polsek Senen masih mendalami kasus tersebut karena pelaku membantah melakukan pemerasan dan mengaku hanya memberikan teguran saja.
Suara.com - Seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang cat duko ditangkap polisi setelah diduga melakukan pemerasan terhadap pekerja proyek pemasangan billboard di kawasan Jalan Kramat Raya, Salemba, Jakarta Pusat.
Aksi tersebut sempat viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Dalam video yang salah satunya diunggah akun Instagram @arifinofficial_, korban yang merupakan pekerja proyek billboard mengaku menjadi sasaran pemerasan saat tengah melakukan pekerjaan di lokasi.
Unggahan akun media sosial bahkan menyebut pelaku kerap mangkal di kawasan tersebut.
"Sasar pekerja proyek billboard JPO! Aksi pemerasan oleh oknum tukang cat terjadi di Salemba Raya, Senen dini hari tadi," tulisnya.
Menindaklanjuti video yang viral itu, Polsek Senen bergerak cepat dan mengamankan pria berinisial YM yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Pelaku masih diamankan," kata Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro saat dihubungi wartawan, Selasa (16/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 22.29 WIB.
Saat itu, sebuah mobil bak terbuka berwarna hitam tengah terparkir untuk melakukan bongkar-pasang banner milik Pegadaian di Jalan Kramat Raya.
"Diduga pelaku merupakan tukang cat duko yang berada dipinggir jalan Kramat Raya," ungkap Widodo.
Namun, menurut keterangan yang diperoleh polisi, YM membantah telah melakukan pemerasan terhadap para pekerja proyek tersebut.
Kepada polisi ia mengaku hanya menegur para pekerja karena kendaraan yang digunakan dinilai menghalangi area tempatnya bekerja.
Meski demikian, polisi belum menutup perkara tersebut. Penyidik masih mendalami kronologi lengkap serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam insiden yang viral tersebut.
"Masih kami lakukan pendalaman," jelas Widodo.