Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral

Muhamad Yasir

Selasa, 16 Juni 2026 | 15:36 WIB
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang cat duko ditangkap polisi setelah diduga melakukan pemerasan terhadap pekerja proyek billboard di Jalan Kramat Raya, Salemba, Jakarta Pusat. [Suara.com/istimewa]
  • Polisi menangkap pria berinisial YM di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, atas dugaan pemerasan terhadap pekerja proyek billboard.
  • Peristiwa yang viral di media sosial tersebut terjadi pada Minggu, 14 Juni 2026, sekitar pukul 22.29 WIB malam.
  • Penyidik Polsek Senen masih mendalami kasus tersebut karena pelaku membantah melakukan pemerasan dan mengaku hanya memberikan teguran saja.

Suara.com - Seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang cat duko ditangkap polisi setelah diduga melakukan pemerasan terhadap pekerja proyek pemasangan billboard di kawasan Jalan Kramat Raya, Salemba, Jakarta Pusat.

Aksi tersebut sempat viral di media sosial dan memicu perhatian publik.

Dalam video yang salah satunya diunggah akun Instagram @arifinofficial_, korban yang merupakan pekerja proyek billboard mengaku menjadi sasaran pemerasan saat tengah melakukan pekerjaan di lokasi.

Unggahan akun media sosial bahkan menyebut pelaku kerap mangkal di kawasan tersebut.

"Sasar pekerja proyek billboard JPO! Aksi pemerasan oleh oknum tukang cat terjadi di Salemba Raya, Senen dini hari tadi," tulisnya.

Menindaklanjuti video yang viral itu, Polsek Senen bergerak cepat dan mengamankan pria berinisial YM yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Pelaku masih diamankan," kata Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro saat dihubungi wartawan, Selasa (16/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 22.29 WIB.

Saat itu, sebuah mobil bak terbuka berwarna hitam tengah terparkir untuk melakukan bongkar-pasang banner milik Pegadaian di Jalan Kramat Raya.

"Diduga pelaku merupakan tukang cat duko yang berada dipinggir jalan Kramat Raya," ungkap Widodo.

Namun, menurut keterangan yang diperoleh polisi, YM membantah telah melakukan pemerasan terhadap para pekerja proyek tersebut.

Kepada polisi ia mengaku hanya menegur para pekerja karena kendaraan yang digunakan dinilai menghalangi area tempatnya bekerja.

Meski demikian, polisi belum menutup perkara tersebut. Penyidik masih mendalami kronologi lengkap serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam insiden yang viral tersebut.

"Masih kami lakukan pendalaman," jelas Widodo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:29 WIB

Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob

Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:40 WIB

Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba

Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:05 WIB

Terkini

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:18 WIB

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:10 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:59 WIB

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:57 WIB

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:54 WIB

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:29 WIB

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:28 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15 WIB

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:06 WIB

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:02 WIB