Harga BBM Naik, API Sebut Kehidupan Perempuan Kian Tercekik

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Rabu, 17 Juni 2026 | 13:09 WIB
Harga BBM Naik, API Sebut Kehidupan Perempuan Kian Tercekik
Harga Pertamax turun menjadi Rp11.800 per liter dari sebelumnya Rp12.350 per liter. Mulai berlaku hari ini 1 Februari 2026. [Antara]
baca 10 detik
  • Aliansi Perempuan Indonesia menolak kebijakan Presiden Prabowo menaikkan harga BBM Pertamax sebesar Rp3.950 pada 10 Juni 2026.
  • Kenaikan harga BBM di Jakarta memicu lonjakan harga kebutuhan pokok yang memberatkan beban ekonomi rumah tangga pekerja.
  • Kebijakan pemerintah dianggap lebih mementingkan investasi dibandingkan memberikan perlindungan sosial nyata bagi buruh dan kelompok rentan.

Suara.com - Aliansi Perempuan Indonesia (API) menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berdampak langsung terhadap kehidupan perempuan, terutama dari kelompok buruh, pekerja informal, hingga keluarga miskin yang harus menghadapi kenaikan biaya hidup sehari-hari.

Aktivis Mahardika Perempuan, Mutiara Ika Pratiwi, mengatakan kebijakan pemerintah menaikkan harga Pertamax pada 10 Juni 2026 lalu telah memicu lonjakan harga berbagai kebutuhan pokok yang selama ini menjadi beban utama rumah tangga.

"Kebijakan yang diambil oleh Presiden Prabowo dengan menaikkan harga BBM per 10 Juni kemarin sebesar 3.950 untuk BBM Pertamax, ini adalah kebijakan yang secara langsung mencekik kehidupan perempuan," kata Ika dalam konferensi pers di Kantor LBH Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Menurut dia, kenaikan harga BBM tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga menimbulkan efek berantai terhadap harga kebutuhan pokok yang harus ditanggung masyarakat.

"Kami sangat marah terkait dengan kebijakan kenaikan harga ini, karena itu secara otomatis memicu kenaikan harga yang drastis, kenaikan harga beras, kenaikan harga minyak goreng, kenaikan harga barang pokok, kenaikan harga kontrakan buruh," katany menambahkan.

Ika menilai kondisi tersebut terjadi di tengah berbagai persoalan ketenagakerjaan yang hingga kini masih dihadapi para buruh, mulai dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), penangguhan upah, hingga ketidakpastian kontrak kerja.

Kondisi itu seolah diabaikan oleh pemerintah dan tidak pernah menjadi perhatian serius.

Pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU di Jakarta, Rabu (10/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU di Jakarta, Rabu (10/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lebih jauh, Ika menuding kebijakan kenaikan harga BBM lebih mengutamakan kepentingan investasi dibandingkan perlindungan terhadap rakyat, khususnya perempuan dari kelompok pekerja dan masyarakat miskin.

"Kami melihat secara makro bahwa kebijakan ini untuk menyelamatkan investasi yang ada di Indonesia, tapi kemudian mengabaikan jutaan nasib rakyat Indonesia yang bekerja sebagai buruh dengan upah yang murah, yang bekerja sebagai buruh dengan jam kerja yang panjang, dan dengan ancaman pemberhentian kontrak yang selalu ada di depan mata," ucapnya.

baca juga

Di sisi lain, API juga menilai berbagai langkah yang pernah dijanjikan pemerintah untuk melindungi pekerja belum terlihat hasilnya di lapangan.

"Meski ada banyak sekali janji mau bikin Satgas PHK, mau memberikan bansos, mau menghentikan penangguhan upah, tapi pada faktanya pemerintah tidak bergerak," ujarnya.

Menurut Ika, pemerintah seharusnya menggunakan sumber daya yang dimiliki untuk menjamin hak-hak pekerja dan memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Serta menjamin hak-hak buruh dan memberikan jaminan sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG

Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 12:26 WIB

Capek Sedikit, Checkout Banyak: Emotional Spending Gen Z di Era Digital

Capek Sedikit, Checkout Banyak: Emotional Spending Gen Z di Era Digital

Your Say | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:00 WIB

Sakit Hati Ditagih Utang, Cucu di Banyumas Bunuh Nenek dan Dibuang ke Sumur Demi Harta

Sakit Hati Ditagih Utang, Cucu di Banyumas Bunuh Nenek dan Dibuang ke Sumur Demi Harta

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:59 WIB

Veronica Tan: Perempuan yang Berdaya Secara Ekonomi Lebih Kuat Hadapi Kekerasan

Veronica Tan: Perempuan yang Berdaya Secara Ekonomi Lebih Kuat Hadapi Kekerasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:36 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×