- Aktivis KontraS Andrie Yunus kini menjalani rawat jalan setelah operasi akibat serangan air keras di Jakarta.
- Proses fisioterapi rutin berhasil memulihkan fungsi motorik sehingga Andrie sudah mampu melakukan aktivitas harian secara mandiri.
- Empat personel BAIS TNI telah dijatuhi vonis pidana penjara dan pemecatan atas kasus penyerangan terhadap Andrie.
Suara.com - Kondisi aktivis KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah menjalani serangkaian operasi akibat serangan penyiraman air keras. Andrie kini disebut sudah bisa mandi dan makan sendiri serta tidak lagi menjalani perawatan inap di RSCM Cipto Mangunkusumo.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan perkembangan itu terlihat setelah Andrie menjalani fisioterapi selama sebulan terakhir untuk memulihkan fungsi motoriknya.
“Andrie kemarin sebulan terakhir itu fisioterapi. Fisioterapi itu untuk mengembalikan fungsi motorik, karena kan beberapa proses operasi itu ada ke kelenjar-kelenjar saraf, otot. Jadi dikhawatirkan ototnya itu tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” kata Dimas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut Dimas, proses pemulihan berjalan cukup baik. Andrie kini sudah mulai melakukan gerakan-gerakan ringan dan aktivitas sehari-hari secara mandiri.
“Alhamdulillah prosesnya sudah berjalan baik, dia sudah mulai bisa melakukan gerakan-gerakan senam ringan, terus juga sudah mulai bisa aktivitas kayak mandi gitu ya, sudah bisa mandi sekarang. Terus sudah bisa makan tanpa disuapin,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pascaoperasi, kondisi otot tangan Andrie sempat mengalami kontraksi akibat proses penyembuhan luka sehingga perlu dilatih secara rutin agar tidak kaku.
“Karena tangannya itu kan setelah operasi itu kan ketarik ya ototnya. Jadi ada istilahnya itu kontraksi. Jadi hasil dari operasi di kulitnya itu, itu suatu waktu kalau misalnya enggak digerakkan, dia akan kaku gitu. Nah, makanya kemudian fisioterapi dilakukan,” jelas Dimas.

Meski demikian, pemulihan pada bagian mata kanan Andrie masih menunggu tindakan lanjutan dari tim dokter.
“Kalau matanya sendiri, itu belum ada tindak lanjut dari dokter, belum ada informasi. Tapi kalau melihat keterangan tim dokter di bulan April, kemungkinan besar akan ada operasi empat bulan semenjak bulan April, berarti Agustus. Agustus akan ada operasi lanjutan soal mata kanannya,” katanya.
Dimas memastikan Andrie kini hanya menjalani kontrol dan perawatan berkala.
“Rawat jalan sekarang,” ucapnya.
Sebelumnya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah menjatuhkan vonis terhadap empat personel BAIS TNI yang terbukti melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Sersan Dua Edi Sudarko divonis tiga tahun penjara dan dipecat dari dinas militer. Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi dihukum dua tahun enam bulan penjara serta pemecatan.
Sementara Kapten Nandala Dwi Prasetya divonis dua tahun penjara dan Letnan Satu Sami Lakka satu tahun enam bulan penjara.