- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadapi krisis lahan pemakaman akibat penghapusan anggaran pengadaan lahan senilai Rp100 miliar tahun 2026.
- Ketidakseimbangan jumlah kematian harian dengan ketersediaan lahan diperparah oleh adanya hunian liar di area pemakaman yang terbengkalai.
- DPRD mengusulkan pembelian lahan di luar wilayah administratif Jakarta serta optimalisasi pemanfaatan makam lama yang tidak terurus.
Suara.com - Jakarta diklaim menghadapi krisis pemakaman yang kian mengkhawatirkan setelah anggaran pengadaan lahan makam senilai Rp100 miliar dicoret dari anggaran daerah tanpa ada rencana pengganti yang jelas.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, mengungkapkan keprihatinannya setelah tidak memperoleh jawaban yang memuaskan dari pemerintah terkait penambahan lahan makam dalam rapat yang digelar belum lama ini.
"Berarti gawat dong kalau kita lihat Jakarta darurat kuburan," ujar Pantas, Rabu (17/6/2026).
Kondisi ini diperparah oleh fakta bahwa jumlah kematian harian di Jakarta sudah tidak lagi sebanding dengan ketersediaan lahan pemakaman yang ada.
Pantas menyebut belum ada rencana penambahan lahan makam dalam waktu dekat.
"Kan memang itu, nggak tambah lagi, karena untuk beli lahan nggak ada lagi," kata dia.
Sejumlah area pemakaman yang sudah ada pun telah ditempati warga sebagai hunian liar, yang menunjukkan bahwa kawasan tersebut sudah lama tidak terkelola dengan baik.
"Saya pernah reses di situ. Kaget dong saya juga, ada yang tinggal di sana," tutur Pantas.
Sebagai jalan keluar, Pantas mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berani membeli lahan pemakaman di luar wilayah administratif Jakarta, dengan mengadopsi model yang selama ini digunakan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang di Bekasi.
"Kalau saya, sebenarnya bisa kita antisipasi. Kita buat suatu regulasi atau Perda boleh beli di wilayah administratif lain," usul Pantas.
Ia juga mendorong pemerintah mengoptimalkan makam-makam tua yang sudah lama terlantar dan tidak lagi diurus oleh pihak keluarga maupun yayasan pengelolanya.
"Makam-makam kalau katakan seperti sewa, konsep sewa kita kan tiga tahun tidak diperpanjang, hilang kan? Ini katakan lah 20 tahun sudah nggak ada yang ngurus semua," jelas Pantas.
Pantas menegaskan bahwa persoalan ini membutuhkan keberanian politik dari Pemprov DKI Jakarta untuk segera mengambil langkah konkret sebelum krisis tersebut semakin tidak terkendali.