Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

Dwi Bowo Raharjo, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 18 Juni 2026 | 10:21 WIB
Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeksekusi paksa pengosongan 15 bangunan di atas lahan eks HGB 26 dan HGB 27/Gelora tempat Hotel Sultan berdiri di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, yang selama ini dikuasai PT Indobuildco, Kamis (18/6/2026). (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeksekusi pengosongan 15 bangunan Hotel Sultan di kawasan Senayan, Jakarta, pada 18 Juni 2026.
  • Eksekusi dilakukan sebagai tindak lanjut putusan pengadilan atas permohonan Kementerian Sekretariat Negara dan Pusat Pengelolaan Komplek GBK.
  • Petugas gabungan mengawal proses pengosongan lahan eks HGB 26 dan 27 setelah PT Indobuildco tidak memenuhi panggilan resmi.

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeksekusi paksa pengosongan 15 bangunan di atas lahan eks HGB 26 dan HGB 27/Gelora tempat Hotel Sultan berdiri di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, yang selama ini dikuasai PT Indobuildco, Kamis (18/6/2026).

Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari Penetapan Nomor 1/PDT.EKS/2026/PN.Jkt.Pst jo Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst yang ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Widyo Purnomo, S.H., M.H., pada 30 April 2026.

Lahan strategis di jantung ibu kota itu dikembalikan kepada dua pemohon eksekusi, yakni Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno.

Kuasa hukum kedua pemohon dari Kantor Advokat Hamzah & Partners, yang beralamat di Gedung Capital Place, Jakarta Selatan, mewakili Menteri Sekretaris Negara dan Kepala Pusat Pengelolaan Komplek GBK dalam proses eksekusi tersebut.

Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan isi penetapan di hadapan aparat dan massa yang memadati lokasi pada pagi hari itu.

"Mengabulkan permohonan para Pemohon di atas," demikian bunyi amar penetapan yang dibacakan panitera.

"Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau apabila ia berhalangan dapat menunjuk salah satu seorang juru sita yang cakap untuk itu dengan didampingi dua orang saksi dan apabila perlu dengan bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau alat-alat kekuasaan negara lainnya," lanjut panitera membacakan amar penetapan.

Suasana di kawasan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, berubah menjadi arena perlawanan pada Kamis (18/6/2026) pagi. (Suara.com/Adiyoga)
Suasana di kawasan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, berubah menjadi arena perlawanan pada Kamis (18/6/2026) pagi. (Suara.com/Adiyoga)

Pelaksanaan eksekusi dikawal ketat oleh sejumlah aparat, mulai dari perwakilan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Tanah Abang, Kodim 0501 Jakarta Pusat, Danramil Tanah Abang, Satpol PP DKI Jakarta, hingga Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Suasana di lokasi berlangsung tegang dengan diwarnai suara teriakan massa sebagai latar belakang saat panitera membacakan penetapan eksekusi.

baca juga

PT Indobuildco selaku termohon eksekusi tidak hadir meskipun telah dipanggil hingga tiga kali secara resmi oleh panitera di hadapan seluruh pihak yang hadir.

Proses eksekusi sendiri telah didahului pencocokan objek eksekusi oleh panitera pada 16 Maret 2026, sesuai berita acara konstatering Nomor 1/Pdt.Eks/2026/PN.Jkt.Pst.

"Kami, panitera dan para panitera muda pidana, berikut jurusita dan jurusita pengganti akan melaksanakan eksekusi di 15 objek bangunan di atas HGB 26 dan 27," kata panitera menutup pembacaan penetapan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:14 WIB

Analisis Kemenangan Inggris: Bagaimana Strategi Risiko Tinggi Tuchel Bungkam Kroasia

Analisis Kemenangan Inggris: Bagaimana Strategi Risiko Tinggi Tuchel Bungkam Kroasia

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:14 WIB

Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna

Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:12 WIB

Perdamaian AS - Iran Tekan Harga Minyak Dunia, Risiko Krisis Energi Mulai Mereda

Perdamaian AS - Iran Tekan Harga Minyak Dunia, Risiko Krisis Energi Mulai Mereda

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:08 WIB

Terkini

Ketum Parpol Koalisi Pemerintah Sudah Bahas RUU Pemilu, Gerindra Tegaskan Sepakat Threshold 5 Persen

Ketum Parpol Koalisi Pemerintah Sudah Bahas RUU Pemilu, Gerindra Tegaskan Sepakat Threshold 5 Persen

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:18 WIB

Apa yang Terjadi dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto? Ini Kronologinya

Apa yang Terjadi dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto? Ini Kronologinya

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:16 WIB

Pemerintah Singapura Bayar Warga untuk Baca Buku

Pemerintah Singapura Bayar Warga untuk Baca Buku

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:12 WIB

Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas

Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 13:09 WIB

Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional

Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional

Malang | Rabu, 16 September 2026 | 13:04 WIB

BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional

BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 13:03 WIB

PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka

PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka

Jogja | Rabu, 16 September 2026 | 13:01 WIB

Pelemparan Terjadi di Persija Jakarta vs Persib, I.League Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Pelemparan Terjadi di Persija Jakarta vs Persib, I.League Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 13:01 WIB

Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 13:00 WIB

Karier atau Kesehatan Mental, Haruskah Selalu MemilihThe more I see things like this, Salah Satunya?

Karier atau Kesehatan Mental, Haruskah Selalu MemilihThe more I see things like this, Salah Satunya?

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 13:00 WIB

×