Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang

Muhamad Yasir

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:45 WIB
Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang
Salah satu rumah milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq di Semarang, Jawa Tengah, yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi. ANTARA/HO-KPK
baca 10 detik
  • KPK menyita rumah mewah milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq di Semarang terkait perkara tindak pidana korupsi.
  • Penyitaan aset meliputi rumah, tiga unit toko retail, dan salon sebagai upaya pengamanan barang bukti perkara tersebut.
  • Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing yang merugikan negara sebesar Rp19 miliar.

Suara.com - Sebuah rumah mewah bertingkat di Kota Semarang, Jawa Tengah, kini berstatus sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bangunan berwarna putih dengan pagar besi hitam berornamen emas itu dipasangi plang besar bertuliskan “TELAH DISITA” dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.

Plang penyitaan dipasang tepat di bagian depan rumah sehingga mudah terlihat dari jalan.

Dalam plang tersebut tercantum identitas aset berupa tanah dan bangunan dengan luas sekitar 214 meter persegi, serta keterangan bahwa penyitaan dilakukan dalam perkara tindak pidana korupsi.

Penyitaan tersebut dibenarkan oleh juru bicara KPK Budi Prasetyo.

“Penyidik menyita salah satu rumah saudari FAR yang berlokasi di wilayah Semarang,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Tak hanya rumah di Semarang, KPK juga melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap sejumlah aset lain yang sebelumnya telah disita dalam perkara yang sama.

“Penyidik melakukan pemasangan tanda penyitaan atau plang sita di beberapa titik yang sudah disita sebelumnya, di antaranya tiga unit toko retail waralaba dan salon,” katanya.

Budi mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghilangkan ataupun merusak tanda penyitaan yang telah dipasang oleh penyidik.

baca juga

“Seluruh pihak agar tidak mencoba menutup maupun merusak tanda penyitaan yang telah KPK pasang,” tegasnya.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]

Berawal dari OTT Ramadan

Kasus yang menjerat Fadia Arafiq bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 3 Maret 2026.

Saat itu, Fadia ditangkap bersama ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang. Secara bersamaan, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya di Pekalongan.

OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang 2026 dan berlangsung bertepatan dengan bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Sehari setelah penangkapan, tepatnya pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa tenaga alih daya (outsourcing) dan sejumlah pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan periode 2023–2026.

KPK menduga Fadia memiliki konflik kepentingan karena mengondisikan perusahaan milik keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), untuk memenangkan sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Dari skema tersebut, Fadia dan keluarganya diduga menerima keuntungan sebesar Rp19 miliar.

Rinciannya, sekitar Rp13,7 miliar disebut dinikmati langsung oleh Fadia dan keluarganya, Rp2,3 miliar diberikan kepada Direktur PT RNB sekaligus asisten rumah tangga bernama Rul Bayatun, sementara Rp3 miliar lainnya masih berupa dana hasil penarikan tunai yang belum dibagikan.

Penyitaan rumah di Semarang dan sejumlah aset lainnya dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK menelusuri serta mengamankan aset yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Terkini

JK: Orang Maluku Jangan Jadi Penonton Proyek Gas Blok Masela

JK: Orang Maluku Jangan Jadi Penonton Proyek Gas Blok Masela

Sulsel | Senin, 02 November 2026 | 07:07 WIB

Bertolak ke Sulbar, Gibran akan Hadiri 100 Tahun Injil Masuk Tanah Kalumpang hingga Tinjau RSUD

Bertolak ke Sulbar, Gibran akan Hadiri 100 Tahun Injil Masuk Tanah Kalumpang hingga Tinjau RSUD

News | Senin, 02 November 2026 | 07:04 WIB

KPK Ingatkan Pejabat Kepri Hindari Flexing, Gaya Hidup Mewah Bisa Picu Korupsi

KPK Ingatkan Pejabat Kepri Hindari Flexing, Gaya Hidup Mewah Bisa Picu Korupsi

Batam | Senin, 02 November 2026 | 07:03 WIB

TPA Degayu Pekalongan Terbakar, Api Meluas hingga 1,5 Hektare

TPA Degayu Pekalongan Terbakar, Api Meluas hingga 1,5 Hektare

Foto | Senin, 02 November 2026 | 07:00 WIB

Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Kembali Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Kembali Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

Sulsel | Senin, 02 November 2026 | 06:52 WIB

Alicia's Law Tayang 11 November di Netflix, Adaptasi Serial The Good Wife

Alicia's Law Tayang 11 November di Netflix, Adaptasi Serial The Good Wife

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 06:50 WIB

Jakarta Barat hingga Jakarta Timur Diprakirakan Turun Hujan Sore Ini

Jakarta Barat hingga Jakarta Timur Diprakirakan Turun Hujan Sore Ini

News | Senin, 02 November 2026 | 06:48 WIB

Respons Arteta usai Bawa Arsenal Akhiri Kutukan 14 Tahun di Anfield

Respons Arteta usai Bawa Arsenal Akhiri Kutukan 14 Tahun di Anfield

Bola | Senin, 02 November 2026 | 06:37 WIB

Hancurkan Lion City Sailors 6-1, Taktik Jacksen F Tiago Bawa Wakil RI Guncang Singa Cup 2026

Hancurkan Lion City Sailors 6-1, Taktik Jacksen F Tiago Bawa Wakil RI Guncang Singa Cup 2026

Bola | Senin, 02 November 2026 | 06:29 WIB

Coach Sai Dong Bangga, 6 Bintang MLSC Surabaya Wakili Indonesia di Singa Cup 2026 Singapura

Coach Sai Dong Bangga, 6 Bintang MLSC Surabaya Wakili Indonesia di Singa Cup 2026 Singapura

Bola | Senin, 02 November 2026 | 06:16 WIB

×