Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur tertawa saat ditanya soal dugaan keuntungan tidak sah senilai Rp27,8 miliar yang diperoleh dalam kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • Fuad Hasan Masyhur diperiksa KPK di Jakarta pada 18 Juni 2026 terkait dugaan korupsi kuota haji Kemenag.
  • Petinggi perusahaan travel diduga menyuap pejabat Kemenag untuk mendapatkan tambahan kuota haji secara melawan hukum.
  • Skema ilegal tersebut menghasilkan keuntungan tidak sah bagi PT Maktour senilai Rp27,8 miliar pada tahun 2024.

Suara.com - Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur hanya tertawa saat ditanya soal dugaan keuntungan tidak sah senilai Rp27,8 miliar yang disebut diperoleh perusahaannya dalam kasus korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Fuad keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026), sekitar pukul 14.45 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi.

Saat ditanya wartawan mengenai dugaan illegal gain yang disebut KPK mengalir ke Maktour, Fuad enggan memberikan penjelasan.

“Hahaha. Ya nanti aja ya,” kata Fuad sambil tertawa.

Fuad juga memilih bungkam ketika ditanya mengenai status anak buahnya, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj]
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj]

Diduga Bertemu Gus Yaqut Bahas Tambahan Kuota

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkap adanya pertemuan antara Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba bersama Fuad Hasan Masyhur dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.

Pertemuan tersebut diduga dilakukan untuk meminta tambahan kuota haji khusus yang melebihi batas 8 persen sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam prosesnya, kuota haji reguler dan kuota haji khusus dibagi dengan skema 50 persen berbanding 50 persen.

baca juga

KPK menduga Ismail dan Asrul bersama pihak Kementerian Agama mengatur pengisian kuota tambahan agar perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Maktour dan jaringan Kesthuri memperoleh kuota haji khusus tambahan, termasuk kuota percepatan keberangkatan atau T0.

KPK juga menduga Ismail memberikan uang sebesar USD30 ribu kepada Gus Alex, USD5 ribu dan SAR16 ribu kepada mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, serta USD10 ribu kepada mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Haji Khusus Rizky Fisa Abadi.

“Atas perbuatannya tersebut, PT Makassar Toraja (Maktour) memperoleh keuntungan tidak sah (illegal gain) pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp27,8 miliar,” ungkap Taufik, Rabu (8/6/2026) lalu.

Sementara itu, delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terafiliasi dengan Asrul disebut memperoleh keuntungan tidak sah mencapai Rp40,8 miliar.

“Penerimaan sejumlah uang oleh IAA (Gus Alex) dan HL (Hilman Latief) dari para tersangka, diduga sebagai representasi dari Saudara YCQ (Yaqut) selaku Menteri Agama pada saat itu,” pungkas Taufik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi

Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:58 WIB

Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG

Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:03 WIB

Terkini

Ulasan Film Khadam: Sajian Horor Lintas Negara dengan Sensasi Atmosferik!

Ulasan Film Khadam: Sajian Horor Lintas Negara dengan Sensasi Atmosferik!

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 07:00 WIB

1.276 SPPG Di-Suspend, 654 Lainnya Terancam Tutup Permanen: Ada Apa dengan Dapur MBG?

1.276 SPPG Di-Suspend, 654 Lainnya Terancam Tutup Permanen: Ada Apa dengan Dapur MBG?

News | Kamis, 17 September 2026 | 07:00 WIB

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

×