Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Fabiola Febrinastri, Tantri Amela Iskandar

Kamis, 18 Juni 2026 | 20:32 WIB
Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat Rakor di Kantor Kemendagri, di Jakarta, Rabu (17/6/2026). (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong percepatan implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online sebagai bagian dari upaya memperkuat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Bank Pembangunan Daerah (BPD), pemerintah daerah (Pemda), serta pemangku kepentingan terkait.

Dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni menegaskan, percepatan implementasi SP2D Online merupakan salah satu instrumen penting untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan terintegrasi secara digital.

"Hari ini kita bisa bersama-sama bertemu untuk berdiskusi sekaligus mencari berbagai solusi terhadap pelaksanaan khususnya terkait dengan percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah," ujar Fatoni saat membuka Rakor di Kantor Kemendagri, di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Selain mendukung efisiensi proses pencairan anggaran daerah, SP2D Online juga menjadi bagian dari transformasi digital pengelolaan keuangan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Dalam kesempatan ini, Fatoni mengapresiasi Pemda dan BPD yang telah menunjukkan komitmen dalam mendukung implementasi SP2D online.

Ia menegaskan pelibatan OJK dalam rakor kali ini bertujuan agar Pemda serta para pemangku kepentingan bisa memahami sisi regulasi sekaligus mendapatkan asistensi dari lembaga tersebut.

"Sengaja kami hadirkan di sini dari OJK sebagai regulator sekaligus sebagai mentor dari pelaksanaan perbankan dan juga sekaligus nanti akan memberikan arahan bagaimana kita dalam melaksanakan percepatan ini," tutur Fatoni.

Fatoni menambahkan, pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Pemilihan bank pengelola RKUD mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain reputasi dan kesehatan bank, kualitas layanan yang diberikan, serta manfaat yang dapat diberikan bagi pembangunan dan perekonomian daerah," jelas.

Sementara itu, perwakilan OJK Aprianus John Risnad menyampaikan dukungannya terhadap percepatan ETPD sebagai bagian dari agenda nasional digitalisasi tata kelola keuangan publik. OJK menilai peran BPD sangat strategis dalam mendukung transformasi digital layanan keuangan Pemda. Oleh karena itu, OJK terus memperkuat kapasitas BPD melalui penguatan permodalan, tata kelola teknologi informasi, manajemen risiko digital, serta pengembangan sinergi melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB).

baca juga

"Kita sudah membuat aturan mengenai maturitas digital dan segala macam yang Bapak-Ibu (BPD) sendiri kita minta untuk mengukur itu," kata John. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:33 WIB

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:27 WIB

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:16 WIB

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:33 WIB

Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:30 WIB

Menanti Bukti Nyata UU PPRT: Hak 4,2 Juta PRT Masih Terganjal Aturan Pelaksana

Menanti Bukti Nyata UU PPRT: Hak 4,2 Juta PRT Masih Terganjal Aturan Pelaksana

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:07 WIB

Terkini

Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Korban TPPO Cuma Dilatih Sebulan Sebelum ke Medan Perang

Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Korban TPPO Cuma Dilatih Sebulan Sebelum ke Medan Perang

News | Senin, 02 November 2026 | 20:36 WIB

Wanita Diduga ODGJ Melahirkan di Pinggir Jalan Pematangsiantar, Bayi Meninggal Dunia

Wanita Diduga ODGJ Melahirkan di Pinggir Jalan Pematangsiantar, Bayi Meninggal Dunia

Sumut | Senin, 02 November 2026 | 20:26 WIB

Proteksi Double! 4 Sunscreen Lokal PDRN Ini Bikin Wajah Awet Muda dan Sehat

Proteksi Double! 4 Sunscreen Lokal PDRN Ini Bikin Wajah Awet Muda dan Sehat

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 20:25 WIB

Debut Sistem Skor 3x15 BWF, 707 Pebulu Tangkis dari 8 Negara Siap Bersaing di Superliga Junior 2026

Debut Sistem Skor 3x15 BWF, 707 Pebulu Tangkis dari 8 Negara Siap Bersaing di Superliga Junior 2026

Sport | Senin, 02 November 2026 | 20:24 WIB

Tergiur Bonus Ratusan Juta, 58 Korban TPPO Nyaris Dikirim ke Medan Perang Rusia

Tergiur Bonus Ratusan Juta, 58 Korban TPPO Nyaris Dikirim ke Medan Perang Rusia

News | Senin, 02 November 2026 | 20:21 WIB

Cara Mengaktifkan BPJS PBI yang Tidak Aktif, Ini Langkah Reaktivasi dan Syaratnya

Cara Mengaktifkan BPJS PBI yang Tidak Aktif, Ini Langkah Reaktivasi dan Syaratnya

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 20:20 WIB

Sukses Gelar Konser Solo di Seoul, Onew SHINee Umumkan Comeback Album Baru

Sukses Gelar Konser Solo di Seoul, Onew SHINee Umumkan Comeback Album Baru

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 20:20 WIB

Mary and The Witch's Flower: Kita Tak Butuh Sihir untuk Menjadi Istimewa

Mary and The Witch's Flower: Kita Tak Butuh Sihir untuk Menjadi Istimewa

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 20:15 WIB

PMI Manufaktur Melonjak, Menperin Berharap Berdampak ke Lapangan Pekerjaan

PMI Manufaktur Melonjak, Menperin Berharap Berdampak ke Lapangan Pekerjaan

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 20:14 WIB

Indeks CFX10 Menguat 0,31%, TRON Jadi Kripto dengan Kenaikan Tertinggi

Indeks CFX10 Menguat 0,31%, TRON Jadi Kripto dengan Kenaikan Tertinggi

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 20:12 WIB

×