Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:20 WIB
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang
Kejaksaan Agung mengaku telah menyegel gudang besar milik penyedia motor listrik. Penyegelan dilakukan sejak (17/6/2026) lalu. (Foto dibuat dengan AI)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menyegel gudang motor listrik di Sentul dan Cikarang mulai 17 Juni 2026 guna pengamanan aset negara.
  • Tindakan ini terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan barang program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026.
  • Kejagung telah menetapkan mantan pimpinan Badan Gizi Nasional dan pihak swasta sebagai tersangka atas dugaan mark up proyek.

Suara.com - Kejaksaan Agung mengaku telah menyegel gudang besar milik penyedia motor listrik. Penyegelan dilakukan sejak (17/6/2026) lalu.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menuturkan penyegelan ini bukanlah upaya penyitaan. Melainkan, dalam upaya pengamanan aset yang masih harus didistribusikan ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berbagai daerah.

“Yang sudah disegel di daerah Sentul, Cikarang. Baru itulah, Sentul dan Cikarang yang besar-besar itu yang paling banyak,” kata Syarief, Jumat (19/6/2026).

Syarief juga mengatakan, saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk selanjutnya motor listrik itu didistribusikan.

Selain itu, terdapat gudang-gudang lain yang masih akan dilakukan peninjauan untuk proses penyegelan.

“Kurang lebih 17.600 (dari dua lokasi itu). Masih berjalan sampai hari ini belum selesai. Ada beberapa titik kami cek,” ucap Syarief.

Diketahui, penyegelan motor listrik ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN periode 2025-2026. Dalam kasus ini, terdapat mark up pengadaan barang yang salah satunya adalah motor listrik untuk SPPG.

Dadan Cs Tersnagka

Sebelumnya, Kejagung menetapkan eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka.

baca juga

Kejagung juga menetapkan Komisaris Utama (Komut) PT Yasa Artha Trimanunggal, Andrew Mulyono alias AM, dan Asep Yusuf Somantri alias AYS, yang diketahui merupakan orang kepercayaan dari Sony Sonjaya sebagai tersangka.

Terbaru, penyidik juga menetapkan Glory Harimas Sihombing selamu Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review.

Para pimpinan BGN dijadikan tersangka usai terbukti menggunakan yayasan yang terafiliasi dengan mereka sebagai mitra SPPG.

Kejagung menyebut yayasan-yayasan tersebut memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan intervensi dalam proses pengadaan barang jasa di lingkungan BGN.

Adapun, pengadaan proyek yang menjadi sorotan antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, pengadaan 32.000 pasang sepatu, puluhan ribu tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Dalam perkara ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 603 dan 604 KUHP Baru juncto Pasal 20 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Negara Hemat Rp3 Triliun Karena MBG Disetop, Pengusaha Protes: Ganggu Stabilitas

Negara Hemat Rp3 Triliun Karena MBG Disetop, Pengusaha Protes: Ganggu Stabilitas

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:00 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Terkini

Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha

Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:06 WIB

Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?

Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:06 WIB

Presiden Argentina Ribut dengan Presiden Brasil: Dia Pencuri dan Korup

Presiden Argentina Ribut dengan Presiden Brasil: Dia Pencuri dan Korup

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Harga Mati! Presiden Prabowo Targetkan Timnas Indonesia Tembus Piala Dunia 2030

Harga Mati! Presiden Prabowo Targetkan Timnas Indonesia Tembus Piala Dunia 2030

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:04 WIB

BRI Perkuat Bekal Kewirausahaan PMI Taiwan, Siapkan Langkah Membangun Usaha di Tanah Air

BRI Perkuat Bekal Kewirausahaan PMI Taiwan, Siapkan Langkah Membangun Usaha di Tanah Air

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:01 WIB

Buruh Warning DPR: Agustus Diprediksi Ada Kerusuhan Besar, Situasi Sangat Rawan

Buruh Warning DPR: Agustus Diprediksi Ada Kerusuhan Besar, Situasi Sangat Rawan

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Kejagung 3 Jam Geledah Rumah Febrie yang Pernah Dijaga TNI

Kejagung 3 Jam Geledah Rumah Febrie yang Pernah Dijaga TNI

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Kepala BGN Gemas Program MBG Dikritik Gara-gara Sekolah Rusak: Yang Dulu ke Mana?

Kepala BGN Gemas Program MBG Dikritik Gara-gara Sekolah Rusak: Yang Dulu ke Mana?

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:00 WIB

NIK dan IKD Jadi Fondasi Transformasi Digital Pemerintah, Perkuat Integrasi Layanan Publik

NIK dan IKD Jadi Fondasi Transformasi Digital Pemerintah, Perkuat Integrasi Layanan Publik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:59 WIB

Dorong PMI Jadi Wirausaha Mandiri, BRI Hadirkan Pelatihan Bisnis dan Literasi Keuangan di Taiwan

Dorong PMI Jadi Wirausaha Mandiri, BRI Hadirkan Pelatihan Bisnis dan Literasi Keuangan di Taiwan

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:58 WIB

×