Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Senin (22/6/2026). ANTARA/Ilham Kausar.
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menyatakan seluruh proses penyelidikan kasus pencemaran nama baik Roy Suryo dan dokter Tifa sudah sesuai prosedur.
  • Dirkrimum Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan penyidik tetap berpedoman pada KUHAP dalam setiap tahapan hukum yang dilakukan tersebut.
  • Pihak kepolisian tetap menjalankan tugasnya secara profesional meskipun menghadapi berbagai tekanan dan upaya yang menghambat proses penyidikan.

Suara.com - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan hingga penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa penyidik berpedoman penuh pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam setiap tahapan penanganan perkara tersebut.

“Semua prosedur hukum yang diatur di dalam KUHAP tentunya menjadi pedoman kami dalam melaksanakan proses penyidikan terhadap perkara dimaksud,” ujar Iman kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

Ia menambahkan, pihaknya memastikan seluruh tahapan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jadi kami pastikan bahwa seluruh tahapan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai prosedur KUHAP,” katanya.

Iman juga mengungkapkan bahwa selama proses penyidikan, pihaknya sempat menghadapi upaya yang dinilai dapat menghambat jalannya penyidikan. Namun, ia menegaskan penyidik tetap menjalankan tugas sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Upaya-upaya untuk mengganggu atau menghambat proses penyidikan tetap kami hadapi dengan bijak dan sesuai prosedur KUHAP,” ujarnya.

Ia juga menyinggung adanya pihak-pihak yang dinilai mencoba memberikan tekanan dalam proses penanganan kasus tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penyidik tetap berpegang pada aturan hukum.

“Kalau ada pihak yang merasa masih pejabat atau pernah menjabat, kami tetap berpedoman pada KUHAP,” tambahnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Baju Oranye dan Tangan Terikat, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Pakai Baju Oranye dan Tangan Terikat, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:46 WIB

Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya

Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 08:29 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

Terkini

MBG Maju Kena Mundur Kena, Guru Besar UGM Nilai Prabowo Terjebak Program Amburadul

MBG Maju Kena Mundur Kena, Guru Besar UGM Nilai Prabowo Terjebak Program Amburadul

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Bunga KPR Super Ringan! Wujudkan Rumah Impian di BRI Consumer Expo 2026

Bunga KPR Super Ringan! Wujudkan Rumah Impian di BRI Consumer Expo 2026

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:17 WIB

Bukan Sekadar Turunkan Gula Darah, Ini Tantangan Terberat Pasien Diabetes yang Sering Diabaikan

Bukan Sekadar Turunkan Gula Darah, Ini Tantangan Terberat Pasien Diabetes yang Sering Diabaikan

Health | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:16 WIB

Mau Tampil Gentle? Intip 4 OOTD Dandy Smart Casual ala Kang Hoon

Mau Tampil Gentle? Intip 4 OOTD Dandy Smart Casual ala Kang Hoon

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Pegadaian, Pupuk Indonesia, Pelindo dan Angkasa Pura Didorong untuk IPO

Pegadaian, Pupuk Indonesia, Pelindo dan Angkasa Pura Didorong untuk IPO

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:12 WIB

Prabowo Putuskan Gubernur BI Pekan Ini, Destry Damayanti Segera Dilantik?

Prabowo Putuskan Gubernur BI Pekan Ini, Destry Damayanti Segera Dilantik?

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:11 WIB

Siapa Dokter Tamara Jasmine? Sosok yang Viral Usai Sindir Pasien BPJS Kesehatan

Siapa Dokter Tamara Jasmine? Sosok yang Viral Usai Sindir Pasien BPJS Kesehatan

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Bukan Sekadar Layanan, Ini Cara BRI Beri Penghormatan Spesial untuk Purnatugas

Bukan Sekadar Layanan, Ini Cara BRI Beri Penghormatan Spesial untuk Purnatugas

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Misi Mandiri Teknologi, Kepala BRIN Targetkan Indonesia Tak Lagi Bergantung pada Chip Asing

Misi Mandiri Teknologi, Kepala BRIN Targetkan Indonesia Tak Lagi Bergantung pada Chip Asing

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Takaran Sunscreen 2 Ruas Jari Berlaku untuk Semua Tekstur atau Tidak? Ini Kata Dokter

Takaran Sunscreen 2 Ruas Jari Berlaku untuk Semua Tekstur atau Tidak? Ini Kata Dokter

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:05 WIB

×