iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • KPK melelang 108 barang rampasan koruptor pada 18 Juni 2026 yang menghasilkan nilai sementara sebesar Rp39,8 miliar.
  • Seluruh data elektronik pada ponsel yang dilelang telah dihapus melalui mekanisme factory reset oleh Laboratorium KPK.
  • Pemenang lelang iPhone XS wajib melunasi pembayaran sebelum batas waktu terakhir yang ditetapkan pada 25 Juni 2026.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan barang bukti elektronik yang dilelang sudah dihapus datanya, termasuk ponsel iPhone XS yang laku terjual dengan harga Rp34 juta.

“Sebelum dilakukan pelelangan, kami bekerja sama dengan Laboratorium Barang Bukti Elektronik KPK melakukan mekanisme penghapusan data terlebih dahulu sehingga HP yang dilelang datanya sudah dikosongkan terlebih dahulu, seperti factory reset,” kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Dirlabuksi) KPK Mungki Hadipratikno kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

Dia mengungkapkan bahwa iPhone XS yang dimaksud belum dilunasi. Mungkin menegaskan bahwa batas akhir pelunasan bagi pemenang lelang ialah 25 Juni 2026.

Sampai dengan saat ini belum ada pelunasan biaya lelang untuk HP dimaksud. Kami masih menunggu hingga tanggal 25 Juni sebagai batas akhir pelunasan,” kata Mungki.

Ponsel tersebut diketahui merupakan barang bukti dalam kasus suap terkait pengurusan perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton dan Hotel Aston Malioboro yang melibatkan Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Sebelumnya, KPK melelang 108 barang rampasan dari koruptor secara online melalui 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), pada Kamis (18/6/2026).

Barang rampasan yang dilelang itu terdiri dari 76 lot barang tidak bergerak dan 32 lot barang bergerak.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa saat penutupan lelang, ponsel merek iPhone tipe XS yang dijual Rp231.000, laku hingga Rp34 juta.

“Telepon genggam merek iPhone kapasitas 64 GB dengan harga limit Rp231 ribu, yang merupakan lot termurah, laku terjual dengan penawaran tinggi di angka Rp34 juta,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).

baca juga

Selain itu, telepon genggam merek iPhone tipe 13 Pro Max dengan kapasitas 1 TB yang berasal dari perkara Hasanuddin juga laku terjual dengan harga Rp17,8 juta. Angka itu mencapai tiga kali lipat dari harga limit, yaitu Rp5,8 juta.

“Khusus lot ini, antusiasme masyarakat melonjak, tercermin dari 193 peminat yang mendaftar dan 14 peserta yang aktif mengajukan penawaran,” ungkap Budi.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan penawaran juga terjadi pada barang rampasan berupa mesin kopi merek La Marzocco yang merupakan salah satu lot unik dalam lelang periode ini.

Dari harga limit Rp77,6 juta, mesin kopi La Marzocco ini terjual senilai Rp108,7 juta setelah diikuti oleh 27 penawar.

Kemudian, pada lelang kali ini, terjual pula barang yang sempat wanprestasi, seperti ponsel iPhone 13 Pro Max dengan nilai limit Rp1,9 juta yang laku hingga Rp9,38 setelah menarik 66 penawar.

Untuk aset tidak bergerak, rumah milik terpidana Gazalba Saleh terjual seharga Rp6,2 miliar. Padahal, harga limit untuk rumah ini sebesar Rp6 miliar.

Meski Begitu, masih ada sejumlah aset yang ditetapkan sebagai aset TAP (Tanpa Ada Penawaran), termasuk tanah milik terpidana Ekiawan Heri Putra.

“Pada lelang kali ini, ada aset yang batal dilelang karena terdapat kelengkapan administrasi yang masih perlu dipenuhi, yakni empat pin opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berbahan emas yang berasal dari perkara Syahrul Yasin Limpo,” ungkap Budi.

Berdasarkan perhitungan hasil lelang sementara, lanjut Budi, KPK telah membukukan nilai hasil lelang ini sekitar Rp39,8 miliar.

Rinciannya, dari KPKNL Jakarta III Rp8,2 miliar; KPKNL Bekasi Rp6 miliar, KPKNL Bogor Rp250 juta, KPKNL Cirebon Rp16,6 miliar, KPKNL Semarang Rp829 juta, KPKNL Purwokerto Rp3,1 miliar, KPKNL Denpasar Rp3,3 miliar, KPKNL Medan Rp1,3 miliar, KPKNL Ambon Rp152 juta, dan Banjarmasin Rp32 juta.

Namun, Budi menegaskan angka ini masih bersifat sementara. Sebab, para pemenang lelang wajib menyelesaikan pelunasan paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang atau 25 Juni 2026.

“Setelah seluruh proses pelunasan selesai dan dana diterima negara, hasil final lelang akan ditetapkan dan disetorkan ke kas negara,” tandas Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:47 WIB

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:56 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Terkini

BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK

BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK

Malang | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:39 WIB

10 Saksi Diperiksa, Begini Kondisi Korban Terjebak di Lantai 15 Saat Kebakaran Gedung Bapenda DKI

10 Saksi Diperiksa, Begini Kondisi Korban Terjebak di Lantai 15 Saat Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Solusi Radikal: Saatnya ASEAN Terbitkan "Blue Bonds" Demi Selamatkan Pesisir

Solusi Radikal: Saatnya ASEAN Terbitkan "Blue Bonds" Demi Selamatkan Pesisir

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:35 WIB

BRI Peduli Resmikan Posyandu Matahari, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Sleman

BRI Peduli Resmikan Posyandu Matahari, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Sleman

Riau | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:34 WIB

Strategi realme "Make Passion Real" Bangun Jembatan Menuju Pro Player Team RRQ

Strategi realme "Make Passion Real" Bangun Jembatan Menuju Pro Player Team RRQ

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:30 WIB

BUMN RI Ramai-Ramai Mulai Gunakan AI, Bisnis Customer Engagement Makin Diburu

BUMN RI Ramai-Ramai Mulai Gunakan AI, Bisnis Customer Engagement Makin Diburu

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:29 WIB

BRI Peduli Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Posyandu Matahari di Sleman

BRI Peduli Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Posyandu Matahari di Sleman

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Bedak Setting Powder vs Finishing Powder Bedanya Apa dan Cara Pakainya

Bedak Setting Powder vs Finishing Powder Bedanya Apa dan Cara Pakainya

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Merawat Syiar Islam Berkemajuan: Peringatan 666 Tahun Islam Masuk Papua di Fakfak

Merawat Syiar Islam Berkemajuan: Peringatan 666 Tahun Islam Masuk Papua di Fakfak

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Hati-hati, Jangan Termakan August Theory Kalau Nggak Mau Baper Sendirian!

Hati-hati, Jangan Termakan August Theory Kalau Nggak Mau Baper Sendirian!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17 WIB

×