KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
Massa menyegel Gedung Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Rabu (10/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • KPK menghentikan penyelidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis untuk menghindari duplikasi penegakan hukum dengan Kejaksaan Agung.
  • Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga petinggi Badan Gizi Nasional sebagai tersangka atas dugaan mark up pengadaan barang dan jasa.
  • KPK tetap melakukan pengawasan, kajian, serta koordinasi untuk memastikan tata kelola program pemerintah tersebut berjalan secara akuntabel dan transparan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik keputusan tidak melanjutkan penanganan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN), meski lembaga antirasuah itu mengaku telah lebih dulu melakukan penyelidikan.

KPK menegaskan langkah tersebut diambil untuk menghindari duplikasi penegakan hukum setelah Kejaksaan Agung lebih dahulu menaikkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan koordinasi antarlembaga penegak hukum menjadi bagian penting dalam sistem peradilan pidana agar penanganan perkara berjalan efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum.

“Sejalan dengan prinsip tersebut, KPK tidak melakukan duplikasi proses penegakan hukum terhadap perkara yang telah ditangani oleh aparat penegak hukum lain,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).

Menurut Budi, fokus KPK saat ini bukan lagi pada penanganan perkara yang sama, melainkan memastikan proses hukum berjalan optimal sesuai kewenangan masing-masing institusi.

Dia menegaskan tujuan utama penegakan hukum tetap sama, yakni mengungkap tindak pidana, meminta pertanggungjawaban pihak yang terlibat, dan memulihkan kerugian negara.

“Fokus utama KPK saat ini ialah memastikan proses hukum dapat berjalan secara optimal sesuai kewenangan masing-masing lembaga,” ujarnya.

Meski tidak melanjutkan penyelidikan, KPK memastikan tetap mengawasi tata kelola program MBG. Budi menyebut lembaganya telah melakukan kajian dan identifikasi berbagai potensi risiko korupsi dalam program tersebut.

“Karena itu, KPK akan terus memonitor serta berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pihak terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi hasil kajian yang telah disampaikan,” katanya.

baca juga

Menurut dia, tindak lanjut atas rekomendasi tersebut penting agar program strategis pemerintah dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“KPK akan terus mendukung setiap upaya penegakan hukum dan perbaikan sistem tata kelola yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan berintegritas,” tandasnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Dea]
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Dea]

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa lembaganya sebenarnya telah membuka penyelidikan dugaan korupsi MBG sebelum Kejaksaan Agung menetapkan tersangka.

Namun, setelah Kejagung lebih dulu menangani perkara hingga tahap penetapan tersangka, KPK memilih menahan langkahnya demi menghindari dualisme proses hukum.

Dalam perkara korupsi tat kelola program MBG, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyebut ketiganya diduga melakukan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa.

Penyidik menduga praktik tersebut terjadi dalam berbagai pengadaan berskala besar, mulai dari kendaraan operasional hingga atribut pegawai.

Ketiga tersangka disebut memanfaatkan kewenangan jabatan untuk mengintervensi proses pengadaan melalui para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan BGN

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:59 WIB

Terkini

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:08 WIB

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:07 WIB

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:50 WIB

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:34 WIB

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:29 WIB

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:14 WIB

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:07 WIB

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:04 WIB

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB