KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
Massa menyegel Gedung Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Rabu (10/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • KPK menghentikan penyelidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis untuk menghindari duplikasi penegakan hukum dengan Kejaksaan Agung.
  • Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga petinggi Badan Gizi Nasional sebagai tersangka atas dugaan mark up pengadaan barang dan jasa.
  • KPK tetap melakukan pengawasan, kajian, serta koordinasi untuk memastikan tata kelola program pemerintah tersebut berjalan secara akuntabel dan transparan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik keputusan tidak melanjutkan penanganan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN), meski lembaga antirasuah itu mengaku telah lebih dulu melakukan penyelidikan.

KPK menegaskan langkah tersebut diambil untuk menghindari duplikasi penegakan hukum setelah Kejaksaan Agung lebih dahulu menaikkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan koordinasi antarlembaga penegak hukum menjadi bagian penting dalam sistem peradilan pidana agar penanganan perkara berjalan efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum.

“Sejalan dengan prinsip tersebut, KPK tidak melakukan duplikasi proses penegakan hukum terhadap perkara yang telah ditangani oleh aparat penegak hukum lain,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).

Menurut Budi, fokus KPK saat ini bukan lagi pada penanganan perkara yang sama, melainkan memastikan proses hukum berjalan optimal sesuai kewenangan masing-masing institusi.

Dia menegaskan tujuan utama penegakan hukum tetap sama, yakni mengungkap tindak pidana, meminta pertanggungjawaban pihak yang terlibat, dan memulihkan kerugian negara.

“Fokus utama KPK saat ini ialah memastikan proses hukum dapat berjalan secara optimal sesuai kewenangan masing-masing lembaga,” ujarnya.

Meski tidak melanjutkan penyelidikan, KPK memastikan tetap mengawasi tata kelola program MBG. Budi menyebut lembaganya telah melakukan kajian dan identifikasi berbagai potensi risiko korupsi dalam program tersebut.

“Karena itu, KPK akan terus memonitor serta berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pihak terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi hasil kajian yang telah disampaikan,” katanya.

baca juga

Menurut dia, tindak lanjut atas rekomendasi tersebut penting agar program strategis pemerintah dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“KPK akan terus mendukung setiap upaya penegakan hukum dan perbaikan sistem tata kelola yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan berintegritas,” tandasnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Dea]
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Dea]

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa lembaganya sebenarnya telah membuka penyelidikan dugaan korupsi MBG sebelum Kejaksaan Agung menetapkan tersangka.

Namun, setelah Kejagung lebih dulu menangani perkara hingga tahap penetapan tersangka, KPK memilih menahan langkahnya demi menghindari dualisme proses hukum.

Dalam perkara korupsi tat kelola program MBG, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyebut ketiganya diduga melakukan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa.

Penyidik menduga praktik tersebut terjadi dalam berbagai pengadaan berskala besar, mulai dari kendaraan operasional hingga atribut pegawai.

Ketiga tersangka disebut memanfaatkan kewenangan jabatan untuk mengintervensi proses pengadaan melalui para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan BGN

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:59 WIB

Terkini

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 23:51 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 23:12 WIB

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 23:07 WIB

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

×