- Aparat Polda Metro Jaya mengawal ketat ujian doktoral Dokter Tifa terkait kasus ijazah palsu pada Jumat, 19 Juni 2026.
- Prof. Suzie Sudarman menilai intervensi aparat di lingkungan Universitas Indonesia tersebut mencederai kebebasan akademik dan otonomi kampus.
- Akademisi mendesak rektorat segera bersikap karena kehadiran aparat menciptakan intimidasi yang menghambat proses berpikir serta inovasi di universitas.
Suara.com - Masuknya aparat kepolisian ke ranah akademik saat pelaksanaan ujian doktoral (S3) Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menuai kritik keras.
Langkah tersebut dinilai mencederai kebebasan akademik dan merusak iklim otonomi yang seharusnya steril dari intervensi kekuasaan.
Kritik ini disampaikan oleh akademisi senior Universitas Indonesia (UI), Prof. Suzie Sudarman. Menurutnya, tindakan aparat yang mengawasi jalannya ujian akademis di lingkungan kampus merupakan preseden buruk yang tidak lazim.
"Ini sudah melebihi dari autocratic legalism. Autocratic legalism yang disertai oleh teror. Karena seseorang yang akan diuji kenapa harus diteror?" kata Suzie dalam wawancara di Forum Keadilan TV.
Penangkapan Dokter Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah ijazah palsu pada Jumat (19/6/2026) memicu sorotan tajam.
Pasalnya, pegiat media sosial tersebut terpaksa menjalani sisa proses ujian doktoralnya di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.
Suzie menilai, tindakan represif di lingkungan kampus tanpa prosedur yang jelas melanggar batas otonomi universitas.
Berdasarkan aturan, institusi pendidikan tinggi memiliki otoritas penuh atas teritorinya sendiri yang tidak boleh diintervensi sembarangan.
"Masuknya aparat pemerintah secara represif ke dalam kampus itu harus dengan seizin rektor. Apalagi seorang yang sedang akan mengalami ujian, kenapa hal tersebut harus diganggu?" tegas akademisi yang juga menjabat sebagai Ketua Pusat Studi Amerika UI tersebut.
Ia menambahkan, kehadiran aparat di ruang ujian secara psikologis mengganggu jalannya proses akademik. Kebebasan berpikir dan berinovasi di lingkungan kampus, menurut Suzie, hanya bisa tumbuh jika steril dari intimidasi luar.
"Tindakan intrusi dari pemerintahan yang meneror universitas akan mengganggu kebebasan berpikir untuk inovasi. Universitas adalah tempat menemukan sesuatu, mempatenkan sesuatu," jelasnya.
Hingga saat ini, pihak rektorat UI belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Suzie pun mendesak agar pimpinan universitas segera bersuara dan meminta masukan dari Dewan Guru Besar untuk menentukan sikap.
Menurutnya, mendiamkan peristiwa ini sama saja dengan memberikan persetujuan secara tidak langsung terhadap tindakan represif aparat di wilayah akademik. Dan ada kemungkinan kejadian serupa bisa terjadi lagi kapan saja dan menimpa siapa saja.