Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja

Vania Rossa, Lilis Varwati

Senin, 22 Juni 2026 | 16:18 WIB
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
Ilustrasi Vape (Unsplash/@elsaolofsson)
baca 10 detik
  • Penelitian IGTC di Jakarta, Medan, dan Surabaya menemukan mayoritas kemasan vape menggunakan elemen menarik bagi remaja.
  • Sebanyak 96 persen produk vape menawarkan varian rasa buah dan makanan penutup yang memikat minat generasi muda.
  • Pemerintah Indonesia merespons temuan tersebut dengan memperketat regulasi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 terkait pengendalian tembakau.

Suara.com - Penelitian terbaru Institute for Global Tobacco Control (IGTC), Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health, menemukan bahwa sebagian besar produk rokok elektronik atau vape yang beredar di Indonesia masih menggunakan elemen kemasan yang berpotensi menarik minat remaja.

Studi yang dilakukan di Jakarta, Medan, dan Surabaya itu menganalisis 825 produk rokok elektronik. Hasilnya, 58 persen produk diketahui menggunakan desain kemasan dengan unsur yang dinilai menarik bagi kalangan muda, seperti karakter kartun, animasi, meme, tipografi bergaya unik, hingga nama merek yang bersifat playful.

Selain itu, hampir seluruh produk vape yang diteliti juga menawarkan beragam varian rasa. Sekitar 96 persen produk mencantumkan setidaknya satu jenis rasa pada kemasannya, dengan dominasi rasa buah-buahan dan makanan penutup.

Lebih dari dua pertiga kemasan juga menampilkan visual yang mengindikasikan rasa tertentu. Sementara itu, hampir seperempat produk menggunakan concept flavors, yakni deskripsi rasa yang bersifat imajinatif seperti “tropical breeze” atau “dark sparkle”.

Penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Tobacco Control dan merupakan bagian dari proyek global Tobacco Pack Surveillance System (TPackSS) ini menyoroti pentingnya penguatan regulasi pengendalian produk tembakau dan nikotin di Indonesia.

Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, yang mencakup sejumlah ketentuan seperti kewajiban peringatan kesehatan bergambar sebesar 50 persen pada kemasan rokok elektronik, peningkatan batas usia pembelian menjadi 21 tahun, pelarangan perisa selain tembakau, larangan iklan di media sosial, serta penetapan batas maksimum kadar nikotin dan tar.

Profesor Katherine Clegg Smith dari Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health mengatakan, temuan ini memperkuat urgensi pembatasan elemen pemasaran pada produk vape di Indonesia.

“Peringatan kesehatan berukuran besar bertujuan tidak hanya mencegah konsumen baru, tetapi juga membatasi penggunaan visual pemasaran oleh industri tembakau, sehingga masyarakat lebih memahami risiko rokok elektronik,” ujarnya, Senin (22/6/2026).

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya juga menyebut perisa sebagai salah satu faktor utama yang mendorong anak muda mencoba produk tembakau dan nikotin. Lebih dari 50 negara telah melarang penjualan produk tembakau berperisa, sementara puluhan negara lainnya juga membatasi atau melarang rokok elektronik.

baca juga

Ketua Pusat Pendukung Pengendalian Tembakau Asosiasi Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPT-APMI), Dr. Sumarjati Arjoso, menilai pembatasan perisa dapat menjadi langkah strategis untuk mengurangi daya tarik vape di kalangan remaja.

“Kami memperkirakan pelarangan perisa non-tembakau akan berdampak signifikan terhadap strategi pemasaran industri, terutama yang menyasar remaja. Implementasi aturan ini perlu dicermati secara serius,” katanya.

Temuan ini memperkuat bukti bahwa kemasan dan perisa masih menjadi instrumen utama pemasaran rokok elektronik kepada generasi muda. Para peneliti menilai, implementasi penuh regulasi peringatan kesehatan dan pembatasan perisa dapat menjadi langkah penting untuk menekan daya tarik produk tersebut di kalangan remaja Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ulasan Flat Girls: Menenun Luka, Kelas Sosial, dan Cinta Remaja yang Rapuh

Ulasan Flat Girls: Menenun Luka, Kelas Sosial, dan Cinta Remaja yang Rapuh

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 07:00 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

Vape Jadi Alat Bantu Beralih Merokok Paling Populer di Inggris

Vape Jadi Alat Bantu Beralih Merokok Paling Populer di Inggris

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:45 WIB

Terkini

Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung

Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:08 WIB

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:53 WIB

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:52 WIB

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:36 WIB

Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko

Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:33 WIB

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:30 WIB

Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor

Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:25 WIB

Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?

Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:07 WIB

Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas

Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:58 WIB

Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027

Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:58 WIB