Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:13 WIB
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
Ilustrasi Penyekapan Perempuan di Bandung. (ist)
baca 10 detik
  • Taufik Hidayat menyekap dan menyiksa kekasihnya berinisial YTR di Bandung selama tiga tahun hingga kondisi korban kritis.
  • Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mendesak aparat hukum memberikan sanksi berat atas tindakan keji tersebut.
  • Komisi VIII DPR RI berencana memanggil KPPPA untuk membahas langkah penanganan komprehensif terkait maraknya kasus kekerasan seksual tersebut.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengecam keras kasus penculikan, penyekapan, dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Bandung.

Korban diduga disekap dan dianiaya selama tiga tahun oleh kekasihnya, Taufik Hidayat (30), hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi kritis.

Wachid menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus kekerasan fisik dan seksual yang terjadi belakangan ini. Ia menilai tindakan pelaku terhadap korban sudah melampaui batas kemanusiaan.

“Saya sangat prihatin. Ini kasus yang biadab banget. Pelakunya benar-benar sudah tidak punya moral dan tidak manusiawi lagi. Saya minta aparat penegak hukum memberikan sanksi yang seberat-beratnya,” ujar Wachid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Ia mengaku terkejut bagaimana tindakan keji tersebut bisa berlangsung selama tiga tahun tanpa terungkap. Menurutnya, hal ini menjadi alarm serius agar aparat dan masyarakat lebih waspada terhadap kasus kekerasan dalam relasi personal.

Wachid menegaskan, jika tidak ada penindakan tegas, kasus serupa berpotensi kembali terulang.

Menanggapi kasus tersebut, Komisi VIII DPR RI yang membidangi perlindungan perempuan dan anak berencana memanggil Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk meminta penjelasan dan langkah penanganan.

“Kami akan segera panggil KPPPA, Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak. Ini penting karena kasus kekerasan seperti ini terus muncul. Kami juga meminta Komisi III mendorong kepolisian mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Selain luka fisik yang dialami korban, Wachid juga menyoroti dampak psikologis yang sangat berat akibat penyekapan selama tiga tahun tersebut. Ia menilai trauma korban kemungkinan besar sangat mendalam dan berkepanjangan.

baca juga

“Ini tidak hanya fisik yang rusak, tapi mentalnya juga hancur. Kasihan sekali korbannya,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga meminta agar kondisi kejiwaan pelaku turut diperiksa untuk mengetahui motif di balik tindakan tersebut.

“Pelakunya juga harus dicek mentalnya. Orang yang sanggup melakukan hal sekeji itu sudah pasti mentalnya tidak baik,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB

Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius

Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:33 WIB

Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek

Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:32 WIB

Terkini

Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda

Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:30 WIB

Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara

Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:26 WIB

Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran

Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:19 WIB

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:13 WIB

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:08 WIB

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:04 WIB

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:59 WIB

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:49 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB