Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius

Muhamad Yasir, Lilis Varwati

Selasa, 23 Juni 2026 | 14:33 WIB
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
Foto YTR (29) sebelum menderita luka serius akibat disekap dan disiksa kekasihnya Taufik Hidayat (30). [istimewa]
baca 10 detik
  • Penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR di Kabupaten Bandung oleh Taufik Hidayat adalah pelanggaran HAM.
  • Korban ditemukan dalam kondisi luka berat akibat disekap selama tiga tahun dan kini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
  • Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dan terus memburunya dengan bantuan Bareskrim Polri serta pihak terkait lainnya.

Suara.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik hidayat (30) terhadap kekasihanya YTR (29) di Kabupaten Bandung merupakan bentuk pelanggaran HAM.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan Kementerian HAM Sofia Alatas menyatakan, secara kasat mata tindakan menyekap seseorang hingga kehilangan kebebasan bergerak selama bertahun-tahun telah melanggar hak asasi.

"Kalau secara kasat mata ini pelanggaran HAM. Masa iya seseorang bebas bergerak, disekap, otomatis dia punya hak," kata Sofia kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Meski demikian, Sofia mengatakan Kementerian HAM tetap perlu melakukan pendalaman lebih lanjut untuk melihat konstruksi kasus secara utuh sebelum mengeluarkan rekomendasi maupun kebijakan terkait penanganan korban dan pelaku.

"Tetap kita harus melihat ke bawah, kondisinya apa sih yang terjadi, baru nanti Kementerian mengeluarkan rekomendasi dan kebijakan apa yang harus ditetapkan untuk orang tersebut," tuturnya.

Namun, Sofia menegaskan bahwa dari perspektif HAM, tindakan membatasi kebebasan seseorang hingga mengurungnya selama bertahun-tahun merupakan pelanggaran terhadap hak dasar manusia.

Kolase foto Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap kekasihnya, YTR (29), yang hingga kini masih buron. [Suara.com/istimewa]
Kolase foto Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap kekasihnya, YTR (29), yang hingga kini masih buron. [Suara.com/istimewa]

Kasus ini mencuat setelah YTR diduga disekap dan disiksa selama sekitar tiga tahun oleh kekasihnya Taufik Hidayat.

Korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan sejumlah luka berat, mulai dari cedera pada kepala dan wajah, gangguan penglihatan, kerusakan bibir yang membuatnya kesulitan berbicara, hingga gangguan pada kaki yang menyebabkan korban tidak dapat berjalan normal.

Polda Jawa Barat kekinian masih memburu Taufik yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

baca juga

Untuk mempercepat penangkapan, polisi menggandeng Bareskrim Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga perusahaan teknologi Meta guna melacak keberadaan tersangka.

Polisi juga memastikan para saksi telah mendapat perlindungan dari LPSK, sementara korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Hasan Sadikin, Bandung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek

Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:32 WIB

Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung

Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:08 WIB

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:52 WIB

Terkini

Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK

Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:25 WIB

Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!

Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:08 WIB

Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK

Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:07 WIB

Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan

Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran

Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:59 WIB

Mikroplastik dan Ledaka Alga Berbahaya: Bagaimana Polusi Plastik Ganggu Keseimbangan Ekosistem

Mikroplastik dan Ledaka Alga Berbahaya: Bagaimana Polusi Plastik Ganggu Keseimbangan Ekosistem

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:58 WIB

Greenpeace Cs Sorot APRIL Group, Sebut Pemasok Barunya Perusak Hutan

Greenpeace Cs Sorot APRIL Group, Sebut Pemasok Barunya Perusak Hutan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:55 WIB

Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang

Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:34 WIB

Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek

Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:32 WIB

Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program

Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:30 WIB