- Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdimaludin, mengakui menerima uang Rp20 juta dari oknum polisi untuk memindahkan lokasi unjuk rasa.
- Upaya pemindahan lokasi aksi mahasiswa dari Istana Negara ke gedung DPR RI tersebut akhirnya gagal dilaksanakan oleh kelompoknya.
- Mahasiswa menuntut rektorat membentuk tim investigasi independen untuk mengusut integritas ketua BEM dan pihak di balik pemberian dana.
Suara.com - Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin, mengklaim menerima uang dari seorang polisi berinisial A'an dengan tujuan agar aksi unjuk rasa mahasiswa dipindahkan dari depan Istana Negara ke gedung DPR RI, sebagaimana terungkap dalam forum mahasiswa pada Senin (22/6/2026).
Pengakuan itu disampaikan Abdi di hadapan mahasiswa, jajaran dosen, dan pimpinan universitas setelah desakan bertubi-tubi memaksanya hadir dalam forum terbuka yang digelar di kampus UBK.
"Menurut keterangannya, uang itu ditujukan agar Abdi dan kawan-kawan BEM tidak mengadakan aksi di depan Istana Negara, melainkan berpindah ke DPR RI," ungkap Na'ilah Panrita Hartono, mahasiswa FH UBK, Selasa (23/6/2026).
Motif pemindahan titik aksi itu diduga berkaitan dengan rangkaian unjuk rasa mahasiswa yang tengah mengkritik kebijakan pemerintahan Prabowo–Gibran, sehingga kehadiran massa di depan Istana Negara dianggap perlu dihalau.
Meski demikian, rencana tersebut tidak berhasil. Abdi dan rekan-rekannya tetap menggelar aksi di depan Istana Negara.

Namun, fakta bahwa uang itu sempat diterima dan dibagikan kepada enam orang lainnya sudah cukup memantik kemarahan mahasiswa UBK.
"Terlepas apakah uang itu dimaksudkan untuk memindahkan titik aksi atau tujuan lain, mahasiswa sudah terlanjur kecewa karena dia menerima uang tersebut," tutur Na'ilah.
Kerumitan persoalan bertambah ketika sumber uang tersebut berubah versi di tengah forum. Pada awal diskusi, beredar percakapan yang menyebut nama Raja Oloan Rambi, seorang senior HMI Jakarta Pusat Utara, sebagai pemberi dana untuk memindahkan titik aksi.
"Di akhir forum, Abdi mengubah keterangannya dan menyatakan bahwa uang tersebut berasal dari seorang polisi bernama A'an," kata Na'ilah.
Inkonsistensi keterangan tersebut semakin mempertebal kecurigaan mahasiswa bahwa ada kepentingan yang lebih besar di balik pemberian uang senilai total Rp20.000.000 tersebut.
"Kami juga mempertanyakan integritasnya sebagai ketua BEM," tegas Na'ilah.
Mahasiswa pun menuntut pertanggungjawaban dengan mengajukan delapan tuntutan kepada rektorat, termasuk mendesak pembentukan badan investigasi independen untuk mengusut tuntas asal-usul uang tersebut dan mengungkap pihak yang berada di baliknya.