KPK Dalami Peran PT Infinity di Kasus Suap Impor Bea Cukai, Diduga Serupa Blueray Cargo

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:40 WIB
KPK Dalami Peran PT Infinity di Kasus Suap Impor Bea Cukai, Diduga Serupa Blueray Cargo
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • KPK mendalami dugaan keterlibatan PT Infinity Internasional dalam praktik suap pengaturan importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
  • Ali Santoso dipanggil KPK pada 17 Juni 2026 untuk mengusut peran perusahaan forwarder selain PT Blueray Cargo tersebut.
  • Pejabat Bea Cukai diduga menerima suap miliaran rupiah dari PT Blueray Cargo untuk mempermudah proses pengawasan barang impor.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga PT Infinity Internasional selaku perusahaan forwarder memiliki peran serupa dengan PT Blueray Cargo dalam kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dugaan tersebut menjadi dasar pemanggilan Direktur PT Infinity Internasional, Ali Santoso, sebagai saksi pada Rabu (17/6/2026).

“Terkait dengan pemanggilan dari pihak PT Infinity, memang kami mendapatkan informasi bahwa praktik-praktik pengaturan importasi barang ini tidak hanya dilakukan oleh PT BR (Blueray),” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

“Sehingga kita ingin menelusuri, mendalami kepada perusahaan-perusahaan forwarder lain yang memang terkonfirmasi demikian, sehingga kami melakukan pemanggilan terhadap pihak dari PT Infinity,” lanjutnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) KPK mengungkap bahwa Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, diduga menikmati uang hingga Rp30 miliar dari Pemilik Blueray Cargo, John Field.

Hal itu berkaitan dengan dugaan aliran dana suap yang totalnya mencapai Rp91 miliar, meski uang yang berhasil ditemukan KPK baru sebesar Rp61 miliar.

“Dedi Congor tadi juga sudah kami ulas dalam tuntutan, bahwa itu menjadi satu kesatuan, dia pun ikut menikmati total Rp30 miliar,” kata Jaksa Takdir Subhan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/6/2026).

Ia menjelaskan, peran Dedi merupakan bagian dari jaringan di lingkungan Bea Cukai yang diduga ikut menerima aliran dana suap tersebut.

Meski tidak secara langsung terlihat dalam transaksi bersama pihak lain, jaksa menegaskan aliran dana itu tercatat dalam pembukuan dan menjadi satu rangkaian dengan pihak Bea Cukai lainnya.

baca juga

“Walaupun tidak kelihatan wujud bahwa dia ikut menjadi bagiannya di Rizal dan Sisprian, dia tetap menjadi bagian di Bea Cukai yang juga ikut menikmati,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemilik Blueray Cargo, John Field, bersama dua orang lainnya didakwa memberikan suap senilai Rp61,3 miliar kepada pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Selain uang, mereka juga didakwa memberikan fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,85 miliar untuk memperlancar proses keluar-masuk barang impor milik perusahaan.

Suap tersebut diduga diberikan agar barang impor Blueray Cargo dapat lebih cepat melewati proses pengawasan kepabeanan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Sejumlah pejabat Bea Cukai yang diduga menerima suap antara lain Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Kemenkeu Rizal, Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan Orlando Hamonangan.

Para pihak tersebut didakwa melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang KUHP dan regulasi terkait tindak pidana korupsi dan penyesuaian pidana.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar

Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar

Foto | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:07 WIB

Teknologi AI Bikin Purbaya Lebih Cepat Endus Pakaian Bekas Impor Ilegal

Teknologi AI Bikin Purbaya Lebih Cepat Endus Pakaian Bekas Impor Ilegal

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:36 WIB

Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:42 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×