Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar

Alfian Winanto

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:07 WIB
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (kanan) menunjukkan pakaian bekas impor ilegal (balpres) saat konferensi pers penindakan peti kemas pakaian bekas ilegal di Buffer Area TPS CDC Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom]
    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (kanan) menunjukkan pakaian bekas impor ilegal (balpres) saat konferensi pers penindakan peti kemas pakaian bekas ilegal di Buffer Area TPS CDC Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom]
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers Penindakan Peti Kemas Pakaian Bekas Ilegal di Buffer Area TPS CDC Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, (23/6/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom]
    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers Penindakan Peti Kemas Pakaian Bekas Ilegal di Buffer Area TPS CDC Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, (23/6/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom]
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (kanan) menunjukkan pakaian bekas impor ilegal (balpres) saat konferensi pers penindakan peti kemas pakaian bekas ilegal di Buffer Area TPS CDC Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom]
    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (kanan) menunjukkan pakaian bekas impor ilegal (balpres) saat konferensi pers penindakan peti kemas pakaian bekas ilegal di Buffer Area TPS CDC Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom]
  • Petugas Bea Cukai berjaga saat konferensi pers Penindakan Peti Kemas Pakaian Bekas Ilegal di Buffer Area TPS CDC Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, (23/6/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom]
    Petugas Bea Cukai berjaga saat konferensi pers Penindakan Peti Kemas Pakaian Bekas Ilegal di Buffer Area TPS CDC Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, (23/6/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom]
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (kanan) menunjukkan pakaian bekas impor ilegal (balpres) saat konferensi pers penindakan peti kemas pakaian bekas ilegal di Buffer Area TPS CDC Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom]
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers Penindakan Peti Kemas Pakaian Bekas Ilegal di Buffer Area TPS CDC Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, (23/6/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom]
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (kanan) menunjukkan pakaian bekas impor ilegal (balpres) saat konferensi pers penindakan peti kemas pakaian bekas ilegal di Buffer Area TPS CDC Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom]
  • Petugas Bea Cukai berjaga saat konferensi pers Penindakan Peti Kemas Pakaian Bekas Ilegal di Buffer Area TPS CDC Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, (23/6/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom]

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (kanan) menunjukkan pakaian bekas impor ilegal (balpres) saat konferensi pers penindakan peti kemas pakaian bekas ilegal di Buffer Area TPS CDC Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengamankan 43 kontainer yang berisi sekitar 4.687 bal pakaian bekas impor ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok serta menyita 2.060 bal lainnya di Kalimantan Barat dengan total nilai ekonomi barang mencapai sekitar Rp53,08 miliar.

Pemerintah menegaskan impor pakaian bekas dilarang karena berpotensi mengganggu daya saing industri tekstil dan UMKM dalam negeri. Selain itu, pakaian bekas impor juga dikhawatirkan membawa risiko kesehatan serta menjadikan Indonesia sebagai tujuan limbah tekstil.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan barang sitaan tersebut selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemusnahan. Penindakan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah menekan praktik penyelundupan dan perdagangan impor ilegal. [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonomi Daerah Tumbuh, Askrindo Bidik Risiko Usaha Petani dan UMKM

Ekonomi Daerah Tumbuh, Askrindo Bidik Risiko Usaha Petani dan UMKM

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 18:33 WIB

Pendukung Jokowi Balik Kanan dari PN Jakarta Timur Usai Orasi Pakai Mobil Komando

Pendukung Jokowi Balik Kanan dari PN Jakarta Timur Usai Orasi Pakai Mobil Komando

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:30 WIB

Usai Bertemu Prabowo, Dirut KAI Batalkan Impor KRL Bekas: Rakyat Harus Dapat Kereta Baru

Usai Bertemu Prabowo, Dirut KAI Batalkan Impor KRL Bekas: Rakyat Harus Dapat Kereta Baru

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:29 WIB

Alasan Pemerintah Diminta Bebaskan Bea Masuk Impor LPG

Alasan Pemerintah Diminta Bebaskan Bea Masuk Impor LPG

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 17:31 WIB

Momen Hakim Larang Pengunjung Live TikTok di Sidang Roy Suryo: Kalau Diulangi, Keluar

Momen Hakim Larang Pengunjung Live TikTok di Sidang Roy Suryo: Kalau Diulangi, Keluar

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:23 WIB

Sidang Eksepsi Kasus Pemerasan Rp168 M, Silmy Karim Kutip Al-Maidah dan Bantah Kena OTT

Sidang Eksepsi Kasus Pemerasan Rp168 M, Silmy Karim Kutip Al-Maidah dan Bantah Kena OTT

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:16 WIB

Pemerintah Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Lebih Baik dari China-Jepang

Pemerintah Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Lebih Baik dari China-Jepang

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 17:02 WIB

Momen Jokowi Pamer Ijazah Pendidikan di Sidang Roy Suryo

Momen Jokowi Pamer Ijazah Pendidikan di Sidang Roy Suryo

Foto | Kamis, 05 November 2026 | 16:29 WIB

Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa, PNM dan Abpednas Berkolaborasi Perkuat Literasi Keuangan

Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa, PNM dan Abpednas Berkolaborasi Perkuat Literasi Keuangan

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 16:21 WIB

Berkat Pertumbuhan Ekonomi, Rupiah Jadi Perkasa ke Level Rp18.082/USD

Berkat Pertumbuhan Ekonomi, Rupiah Jadi Perkasa ke Level Rp18.082/USD

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 16:20 WIB

Terkini

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

News | Kamis, 05 November 2026 | 23:14 WIB

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 22:44 WIB

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Banten | Kamis, 05 November 2026 | 22:38 WIB

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Jabar | Kamis, 05 November 2026 | 22:34 WIB

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 22:25 WIB

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:20 WIB

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:10 WIB

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:02 WIB

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:55 WIB

Soal Pajak, Hashim Pernah Bersengketa dengan Otoritas Jenewa

Soal Pajak, Hashim Pernah Bersengketa dengan Otoritas Jenewa

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 21:52 WIB

×