- Gojek dan Grab Indonesia akan menurunkan potongan komisi layanan ojek online menjadi 8 persen mulai 1 Juli 2026.
- Kebijakan yang diumumkan di DPR RI Jakarta ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi sesuai arahan Presiden Prabowo.
- Skema baru tersebut memastikan pengemudi menerima pendapatan bersih sebesar 92 persen dari setiap transaksi layanan penumpang mereka.
Suara.com - Kabar gembira datang bagi jutaan pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia. Mulai 1 Juli 2026, dua raksasa aplikator transportasi online, GoTo (Gojek) dan Grab Indonesia, resmi menurunkan potongan komisi layanan transportasi penumpang roda dua menjadi hanya 8 persen.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh pimpinan DPR RI bersama pimpinan perusahaan GoTo dan Grab di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan, bahwa kebijakan ini merupakan hasil dari pembicaraan intensif antara DPR dan pihak aplikator guna merespons aspirasi para pengemudi yang selama ini menantikan penyesuaian tarif komisi yang lebih adil.
"Mengenai pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi. Kami sudah mengadakan pembicaraan bersama," ujar Dasco.
![Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan perusahaan GoTo dan Grab di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026). [Suara.com/Bagaskara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/23/87444-dasco.jpg)
Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, menegaskan, bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap visi Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, sebagaimana yang pernah disampaikan pada momen May Day lalu.
"Mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua atau GoRide. Kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi," jelas Catherine.
Senada dengan Gojek, CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, juga memastikan bahwa pihaknya akan menerapkan kebijakan serupa secara serentak.
"Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, atau GrabBike. Implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026," tegas Neneng.
Wakil Ketua DPR RI lainnya, Cucun Ahmad Syamsurijal, menambahkan bahwa penurunan komisi ini merupakan buah dari perjuangan panjang para pengemudi ojol yang dikawal oleh DPR RI.
Dengan skema baru ini, pengemudi akan menerima pendapatan bersih sebesar 92% dari setiap transaksi layanan penumpang.
"Sudah jelas barusan bagaimana komitmen kami di DPR RI mengawal proses panjang perjuangan teman-teman ojek online. Komitmen Bapak Presiden Prabowo betul-betul berpihak terhadap seluruh pengemudi. Per 1 Juli 2026, tarif delapan-sembilan puluh dua (8% komisi, 92% untuk pengemudi) ini sudah berlaku," pungkas Cucun.