- Kementerian HAM menyatakan program MBG merupakan instrumen negara untuk memenuhi hak dasar pangan bagi seluruh peserta didik.
- Plt Dirjen KemenHAM Sofia Alatas menegaskan program tersebut menjadi pilar utama dalam dokumen RANHAM generasi keenam mendatang.
- Pemerintah menargetkan pemerataan akses pangan melalui kebijakan strategis guna meningkatkan kualitas gizi serta mendukung capaian pendidikan anak Indonesia.
Suara.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengkliam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar program pemerintah biasa, melainkan instrumen negara untuk memenuhi hak dasar masyarakat, khususnya hak pangan bagi peserta didik.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM, Sofia Alatas, mengatakan pemenuhan hak pangan merupakan salah satu pilar utama dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) generasi keenam yang saat ini tinggal menunggu pengesahan Presiden.
"Kalau terkait MBG, itu adalah salah satu alat yang digunakan pemerintah untuk memenuhi hak-hak dasar. Terutama bagi mereka yang berada di masa pendidikan," kata Sofia di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Menurut Sofia, hak atas pangan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi negara. Karena itu, upaya pemenuhannya tidak hanya dilakukan melalui program MBG, tetapi juga lewat berbagai kebijakan di sektor pangan dan pertanian.
“Upaya itu penting agar akses pangan masyarakat terjaga dan kebutuhan gizi dapat terpenuhi secara berkelanjutan,” ujarnya.
![Survei Dewan Ekonomi Nasional menemukan bahwa program Makan Bergizi Gratis berhasil membentuk ekosistem rantai pasok baru di berbagai daerah Indonesia. Foto: Peternakan ayam ras di Palu, Sulawesi Tengah memproduksi telur untuk kebutuhan program MBG. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/09/33300-sppg-mbg.jpg)
Sofia menilai Indonesia memiliki modal besar untuk mewujudkan ketahanan sekaligus kedaulatan pangan karena didukung sumber daya alam yang melimpah.
Namun, tantangan terbesar pemerintah saat ini adalah memastikan akses pangan dapat dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, MBG dipandang sebagai salah satu bentuk distribusi pangan yang langsung menyasar peserta didik.
Program itu diharapkan mampu membantu pemenuhan kebutuhan gizi anak sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.
“Harapannya ke depan, dengan terpenuhi hak pangannya. Mereka bisa mengembangkan pendidikan jauh lebih baik,” katanya.
Di sisi lain, KemenHAM mengungkapkan penyusunan RANHAM generasi keenam telah rampung dan kini berada di Sekretariat Negara untuk menunggu pengesahan Presiden.
Menurut dia, dokumen tersebut akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pemenuhan dan perlindungan HAM nasional dalam beberapa tahun mendatang.