Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • KPK menggeledah kantor biro jasa di Bali pada Selasa (23/6/2026) terkait penyidikan dugaan pemerasan serta gratifikasi izin tinggal WNA.
  • Penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik dari lokasi penggeledahan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan perkara.
  • KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk mantan Wamen Imipas, dan menahan mereka selama 20 hari pertama di Rutan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah kantor biro jasa di Bali pada Selasa (23/6/2026) dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan biro jasa tersebut diketahui kerap memberikan layanan pengurusan dokumen keimigrasian di wilayah Bali.

"Ada satu kantor biro jasa yang memang sering kali memberikan jasa-jasa pengurusan dokumen keimigrasian untuk wilayah Bali dilakukan penggeledahan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait. Tentunya setiap barang bukti yang diamankan tersebut nanti akan dilakukan ekstraksi, ditelaah, dan dianalisis untuk membantu penyidik dalam memperkuat alat bukti yang sudah didapatkan sebelumnya," ujar Budi.

Budi menambahkan, setelah penggeledahan dilakukan, penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk mengonfirmasi temuan dan bukti yang diperoleh dari lokasi tersebut.

Delapan Tersangka Ditahan

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim.

Selain Silmy, tersangka lainnya adalah:

baca juga
  1. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam;
  2. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra;
  3. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah;
  4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji;
  5. Kasubdit pada Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo;
  6. Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi (JSP); dan
  7. Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

Menurut Budi, penetapan para tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan tersebut," kata Budi.

KPK juga langsung menahan seluruh tersangka untuk 20 hari pertama. Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:02 WIB

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:31 WIB

Terkini

Cara Membedakan Keringat Biasa vs Sunscreen Luntur Saat Cuaca Panas Terik, Cek Tandanya

Cara Membedakan Keringat Biasa vs Sunscreen Luntur Saat Cuaca Panas Terik, Cek Tandanya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 07:20 WIB

Masker Mata yang Bagus Merk Apa? Ini 5 Rekomendasi Produknya

Masker Mata yang Bagus Merk Apa? Ini 5 Rekomendasi Produknya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 07:18 WIB

Skuad Timnas Indonesia Berubah Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Dony Tri dan Yakob Sayuri Dicoret

Skuad Timnas Indonesia Berubah Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Dony Tri dan Yakob Sayuri Dicoret

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 07:17 WIB

Oktober Berpotensi Jadi Puncak Panas Jateng, BMKG Wanti-wanti Dehidrasi dan Kebakaran

Oktober Berpotensi Jadi Puncak Panas Jateng, BMKG Wanti-wanti Dehidrasi dan Kebakaran

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 07:16 WIB

AC LG Makin Pintar, AI Bisa Baca Kondisi Ruangan hingga Atur Konsumsi Listrik

AC LG Makin Pintar, AI Bisa Baca Kondisi Ruangan hingga Atur Konsumsi Listrik

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 07:15 WIB

Negara G7 Ngamuk Houthi Serang Arab Saudi: Hentikan!

Negara G7 Ngamuk Houthi Serang Arab Saudi: Hentikan!

News | Rabu, 23 September 2026 | 07:12 WIB

Usai Dapat Arahan BPK, KAI Siapkan Pengembalian Eks Stasiun Banjarnegara

Usai Dapat Arahan BPK, KAI Siapkan Pengembalian Eks Stasiun Banjarnegara

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 07:09 WIB

Bank Indonesia Diprediksi Tahan BI-Rate 5,75 Persen di September

Bank Indonesia Diprediksi Tahan BI-Rate 5,75 Persen di September

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 07:05 WIB

Shogakukan Hadirkan Penghargaan Manga Fantasi, Gandeng Rumiko Takahashi

Shogakukan Hadirkan Penghargaan Manga Fantasi, Gandeng Rumiko Takahashi

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 07:05 WIB

Kesepian Berakhir, 4 Shio Ini Berpeluang Menemukan Kebahagiaan Setelah 23 September 2026

Kesepian Berakhir, 4 Shio Ini Berpeluang Menemukan Kebahagiaan Setelah 23 September 2026

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 06:50 WIB

×