- Dua peserta program SPPI meninggal dunia akibat heat stroke dan henti jantung saat mengikuti latihan dasar militer.
- Kementerian Sekretariat Negara memastikan program Koperasi Merah Putih tetap berlanjut meski akan melakukan mitigasi serta evaluasi.
- Pakar kebijakan publik menyarankan penghentian latihan militer karena dinilai tidak relevan dengan kebutuhan manajerial calon pengelola koperasi.
Suara.com - Kementerian Sekretariat Negara buka suara mengenai dua peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar militer (latsarmil).
Wakil Menteri Sekretariat Negara, Juri Ardiantoro, bicara ihwal evaluasi imbas kematian dua orang saat mengikuti latsarmil. Juri memastikan akan ada upaya mitigasi dan penanganan.
Sebelumnya, muncul dorongan agar pemerintah menyetop dan mengevaluasi latihan dasar militer bagi peserta program SPPI.
"Ya apa mitigasinya tentu berbeda antara program Koperasi Merah Putih-nya, kemudian penyediaan sumber daya untuk mengelola itu, dan tentu hal terkait dengan peristiwa atau kejadian-kejadian seperti itu ya akan ditangani sebaik-baiknya," kata Juri di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Juri menegaskan program Koperasi Desa Merah Putih tetap berlanjut, "Dan tentu dipisahkan dari kegiatan atau kelanjutan dari program ini. Jadi program Koperasi Merah Putih tentu tetap berlanjut. Sukses semuanya."
Sebelumnya, Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, meminta pemerintah menghentikan sementara pelaksanaan latihan dasar militer (latsarmil) bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Desakan itu disampaikan menyusul meninggalnya dua peserta saat mengikuti pelatihan tersebut.
"Kasus meninggalnya dua peserta dalam Latsarmil sudah cukup alasan untuk memberhentikan Latsarmil dan mengevaluasinya, untuk melahirkan desain pelatihan yang cocok agar tidak ada korban lagi di kemudian hari," kata Subarsono kepada Suara.com, Rabu (24/6/2026).
Ia menilai peristiwa tersebut menunjukkan bahwa desain pelatihan yang disusun pemerintah tidak dipikirkan secara matang.
Menurutnya, tidak ada hubungan logis antara tugas seorang manajer koperasi dengan materi latihan dasar militer.
"Tidak ada korelasi logis antara Tugas Manajer Koperasi dengan Latihan Dasar Militer (Latsarmil)."
Sebelum menyelenggarakan pelatihan bagi calon pengelola koperasi, pemerintah seharusnya terlebih dahulu merumuskan tata kelola koperasi yang akan diterapkan.
Hal itu mencakup pembagian tugas manajer, pengurus, dan pengawas, serta mekanisme untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kesejahteraan anggota koperasi.
![Pemerintah mengalokasikan 58,03 persen anggaran Dana Desa 2026 untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/02/18/13435-koperasi-desa-merah-putih.jpg)
Menurut Subarsono, kurikulum pelatihan seharusnya berfokus pada pengetahuan dan keterampilan yang mendukung tugas-tugas manajerial.
Sebaliknya, materi yang bersifat militeristik seperti baris-berbaris, lari, apel, hingga memegang senjata dinilai jauh berbeda dengan kebutuhan seorang manajer koperas