- Pakar kebijakan publik UGM mendesak pemerintah menghentikan latihan militer bagi calon pengelola koperasi pasca meninggalnya dua orang peserta.
- Pelatihan militer dianggap tidak memiliki korelasi logis dengan kompetensi manajerial koperasi yang membutuhkan keterampilan sipil serta dialog sosial.
- Pemerintah disarankan menyusun kurikulum pelatihan berbasis tata kelola profesional melalui diskusi bersama para pakar dan pemangku kepentingan.
Suara.com - Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, meminta pemerintah menghentikan sementara pelaksanaan latihan dasar militer (latsarmil) bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Desakan itu disampaikan menyusul meninggalnya dua peserta saat mengikuti pelatihan tersebut.
"Kasus meninggalnya dua peserta dalam Latsarmil sudah cukup alasan untuk memberhentikan Latsarmil dan mengevaluasinya, untuk melahirkan desain pelatihan yang cocok agar tidak ada korban lagi di kemudian hari," kata Subarsono kepada Suara.com, Rabu (24/6/2026).
Ia menilai peristiwa tersebut menunjukkan bahwa desain pelatihan yang disusun pemerintah tidak dipikirkan secara matang. Menurutnya, tidak ada hubungan logis antara tugas seorang manajer koperasi dengan materi latihan dasar militer.
"Tidak ada korelasi logis antara Tugas Manajer Koperasi dengan Latihan Dasar Militer (Latsarmil)."

Sebelum menyelenggarakan pelatihan bagi calon pengelola koperasi, pemerintah seharusnya terlebih dahulu merumuskan tata kelola koperasi yang akan diterapkan.
Hal itu mencakup pembagian tugas manajer, pengurus, dan pengawas, serta mekanisme untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kesejahteraan anggota koperasi.
Menurut Subarsono, kurikulum pelatihan seharusnya berfokus pada pengetahuan dan keterampilan yang mendukung tugas-tugas manajerial. Sebaliknya, materi yang bersifat militeristik seperti baris-berbaris, lari, apel, hingga memegang senjata dinilai jauh berbeda dengan kebutuhan seorang manajer koperasi.
"Koperasi saya pikir tepat dikelola dengan model kepemimpinan sipil, bukan model kepemimpinan militer, dengan sistem komando dan komunikasi satu arah," ujarnya.
Ia menambahkan, pengelola koperasi justru perlu dibekali kemampuan berdialog serta mengidentifikasi kebutuhan dan preferensi anggotanya. Pengetahuan mengenai pemetaan sosial masyarakat juga dianggap penting agar produk dan layanan koperasi sesuai dengan kebutuhan warga.
Pelatihan mengenai penyusunan rencana kerja koperasi dan manajemen keuangan profesional dinilai akan jauh lebih bermanfaat bagi keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih dibandingkan kegiatan baris-berbaris maupun apel pagi.
"Pemerintah perlu terbuka dan mau mendengarkan pendapat dari para pemangku kepentingan di luar pemerintah agar bisa menghasilkan model pelatihan yang tepat bagi manajer KDMP sebagai wujud dari implementasi negara demokrasi," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengusulkan adanya dialog dan forum diskusi yang melibatkan Kementerian Koperasi, pelaku koperasi yang telah sukses, pakar koperasi, dan masyarakat.
Menurutnya, forum tersebut diperlukan untuk merumuskan model tata kelola dan pelatihan yang lebih ramah serta berlandaskan prinsip good governance.