Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dicky Prastya

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
Ilustrasi dapur MBG (bgn.go.id)
baca 10 detik
  • Direktorat Jenderal Pajak menilai program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih berpotensi mengurangi penerimaan negara.
  • Kerancuan kebijakan penetapan pajak hibah dan tata kelola pembangunan koperasi menjadi pemicu utama risiko kerugian negara tersebut.
  • DJP berupaya memitigasi risiko dengan menyusun buku panduan serta melakukan integrasi data transaksi antar kementerian dan lembaga.

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui kalau program andalan Pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Desa Merah Putih (KDMP atau Kopdes Merah Putih) berpotensi menghilangkan penerimaan negara.

"Ada risiko potential loss tentu sehubungan dengan implementasi sejumlah program prioritas seperti Badan Gizi Nasional. Ini ada beberapa kerancuan kebijakan," kata Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam Seminar Kemenkeu Corpu Open Class (KCOC) yang disiarkan virtual, dikutip Minggu (21/6/2026).

Dirjen Pajak menyebut kerancuan kebijakan itu berupa adanya surat edaran dari Dadan Hindayana selaku mantan Kepala BGN, yang menetapkan bahwa seluruh hibah MBG tidak kena pajak.

"Padahal untuk menetapkan barang kena pajak dan tidak kena pajak seharusnya ditetapkan berdasarkan dengan undang-undang," lanjut Bimo.

Ia bercerita, hal ini bermula ketika BGN mengajukan kebijakan bahwa dana insentif operasional harian yang disalurkan ke dapur pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dikategorikan sebagai dana bantuan atau dana hibah.

Padahal berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku, dana tersebut masih merupakan objek daripada pajak penghasilan. Bimo menerangkan karena itu dilakukan oleh badan usaha yang memang mendapatkan profit daripada operasionalnya.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto saat konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (5/5/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto saat konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (5/5/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]

Potential loss Kopdes Merah Putih

Selain itu, lanjutnya, terdapat risiko potensi dari kegiatan membangun sendiri (KMS) dalam program Kopdes Merah Putih yang bisa terealisasi lebih rendah dari yang diharapkan.

"Karena nilai realisasi dari belanja bahan bangunan mungkin lebih rendah daripada yang dianggarkan. Hal ini disebabkan oleh indikasi pengelolaan yang belum optimal terkait dengan proses pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih," paparnya.

Bimo juga menyebut bahwa seiring dengan meningkatnya transaksi yang dijalankan KDMP, tanpa edukasi yang berkelanjutan atas hak dan kewajiban perpajakan, akan terdapat risiko tidak terpenuhinya kewajiban formal sebagai wajib pajak.

baca juga

Hal itu mulai dari lapor, menghitung, dan memotong atau memungut pajak. Ia menyatakan bahwa Pemerintah menerapkan self-assessment atau penilaian sendiri terkait pajak.

Saat ini, tercatat sebanyak 85 unit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah beroperasi penuh di Blitar. [beritajatim.com]
Ilustrasi Kopdes Merah Putih. Foto: Saat ini, tercatat sebanyak 85 unit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah beroperasi penuh di Blitar. [beritajatim.com]

Dirjen Pajak masih optimistis

Kendati begitu Bimo masih optimistis bahwa risiko hilangnya penerimaan negara dari MBG maupun Kopdes Merah Putih bisa dicegah sejak awal lewat adanya buku panduan.

"Tentu dengan adanya buku panduan, kita sama-sama bisa optimis hal-hal yang bisa memicu potensial loss bagi penimbangan negara itu bisa dimitigasi sejak awal, hal-hal yang bisa memicu risiko ketidakpatuhan wajib pajak juga sangat bisa dicegah dari awal," beber dia.

Selain itu, DJP Kemenkeu juga melakukan integrasi data transaksi keuangan antar Kementerian dan Lembaga selaku pelaksana program.

Ia mencontohkan, program MBG dari BGN saat ini diawasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Begitu pula Kopdes Merah Putih dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

Bimo memastikan DJP terus melakukan pendekatan yang proaktif terhadap Kementerian dan Lembaga (K/L) yang mengawasi program tersebut.

"Meng-approach, mendekati para pimpinan lembaga yang terkait yang bisa nantinya kita bisa mengkomitmenkan integrasi data transaksi keuangan antar kementerian dan lembaga supaya bisa terjadi pertukaran data yang lebih real time, supaya Direktorat Jenderal Pajak juga bisa lebih mudah untuk melakukan mitigasi potential loss secara lebih dini," jelas Dirjen Pajak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:59 WIB

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:05 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Terkini

Digelar Pagi Sebelum Jumatan, Ini Jadwal Lengkap dan Agenda Sidang Tahunan MPR RI 14 Agustus 2026

Digelar Pagi Sebelum Jumatan, Ini Jadwal Lengkap dan Agenda Sidang Tahunan MPR RI 14 Agustus 2026

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Hadapi El Nino, Pramono Minta RW Siapkan APAR dan Pastikan Pasokan Air Bersih

Hadapi El Nino, Pramono Minta RW Siapkan APAR dan Pastikan Pasokan Air Bersih

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang Merembet, Wali Kota dan Wawako Bisa Diperiksa

Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang Merembet, Wali Kota dan Wawako Bisa Diperiksa

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Mengapa The Yellow Wallpaper Dianggap Karya Sastra dengan Kritik Feminisme?

Mengapa The Yellow Wallpaper Dianggap Karya Sastra dengan Kritik Feminisme?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral

Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:43 WIB

MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga

MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya

Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster

Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:33 WIB

Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal

Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:32 WIB

×