Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dicky Prastya

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
Ilustrasi dapur MBG (bgn.go.id)
baca 10 detik
  • Direktorat Jenderal Pajak menilai program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih berpotensi mengurangi penerimaan negara.
  • Kerancuan kebijakan penetapan pajak hibah dan tata kelola pembangunan koperasi menjadi pemicu utama risiko kerugian negara tersebut.
  • DJP berupaya memitigasi risiko dengan menyusun buku panduan serta melakukan integrasi data transaksi antar kementerian dan lembaga.

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui kalau program andalan Pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Desa Merah Putih (KDMP atau Kopdes Merah Putih) berpotensi menghilangkan penerimaan negara.

"Ada risiko potential loss tentu sehubungan dengan implementasi sejumlah program prioritas seperti Badan Gizi Nasional. Ini ada beberapa kerancuan kebijakan," kata Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam Seminar Kemenkeu Corpu Open Class (KCOC) yang disiarkan virtual, dikutip Minggu (21/6/2026).

Dirjen Pajak menyebut kerancuan kebijakan itu berupa adanya surat edaran dari Dadan Hindayana selaku mantan Kepala BGN, yang menetapkan bahwa seluruh hibah MBG tidak kena pajak.

"Padahal untuk menetapkan barang kena pajak dan tidak kena pajak seharusnya ditetapkan berdasarkan dengan undang-undang," lanjut Bimo.

Ia bercerita, hal ini bermula ketika BGN mengajukan kebijakan bahwa dana insentif operasional harian yang disalurkan ke dapur pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dikategorikan sebagai dana bantuan atau dana hibah.

Padahal berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku, dana tersebut masih merupakan objek daripada pajak penghasilan. Bimo menerangkan karena itu dilakukan oleh badan usaha yang memang mendapatkan profit daripada operasionalnya.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto saat konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (5/5/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto saat konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (5/5/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]

Potential loss Kopdes Merah Putih

Selain itu, lanjutnya, terdapat risiko potensi dari kegiatan membangun sendiri (KMS) dalam program Kopdes Merah Putih yang bisa terealisasi lebih rendah dari yang diharapkan.

"Karena nilai realisasi dari belanja bahan bangunan mungkin lebih rendah daripada yang dianggarkan. Hal ini disebabkan oleh indikasi pengelolaan yang belum optimal terkait dengan proses pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih," paparnya.

Bimo juga menyebut bahwa seiring dengan meningkatnya transaksi yang dijalankan KDMP, tanpa edukasi yang berkelanjutan atas hak dan kewajiban perpajakan, akan terdapat risiko tidak terpenuhinya kewajiban formal sebagai wajib pajak.

baca juga

Hal itu mulai dari lapor, menghitung, dan memotong atau memungut pajak. Ia menyatakan bahwa Pemerintah menerapkan self-assessment atau penilaian sendiri terkait pajak.

Saat ini, tercatat sebanyak 85 unit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah beroperasi penuh di Blitar. [beritajatim.com]
Ilustrasi Kopdes Merah Putih. Foto: Saat ini, tercatat sebanyak 85 unit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah beroperasi penuh di Blitar. [beritajatim.com]

Dirjen Pajak masih optimistis

Kendati begitu Bimo masih optimistis bahwa risiko hilangnya penerimaan negara dari MBG maupun Kopdes Merah Putih bisa dicegah sejak awal lewat adanya buku panduan.

"Tentu dengan adanya buku panduan, kita sama-sama bisa optimis hal-hal yang bisa memicu potensial loss bagi penimbangan negara itu bisa dimitigasi sejak awal, hal-hal yang bisa memicu risiko ketidakpatuhan wajib pajak juga sangat bisa dicegah dari awal," beber dia.

Selain itu, DJP Kemenkeu juga melakukan integrasi data transaksi keuangan antar Kementerian dan Lembaga selaku pelaksana program.

Ia mencontohkan, program MBG dari BGN saat ini diawasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Begitu pula Kopdes Merah Putih dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

Bimo memastikan DJP terus melakukan pendekatan yang proaktif terhadap Kementerian dan Lembaga (K/L) yang mengawasi program tersebut.

"Meng-approach, mendekati para pimpinan lembaga yang terkait yang bisa nantinya kita bisa mengkomitmenkan integrasi data transaksi keuangan antar kementerian dan lembaga supaya bisa terjadi pertukaran data yang lebih real time, supaya Direktorat Jenderal Pajak juga bisa lebih mudah untuk melakukan mitigasi potential loss secara lebih dini," jelas Dirjen Pajak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:59 WIB

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:05 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Terkini

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:11 WIB

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:44 WIB

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:43 WIB

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:33 WIB

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:37 WIB

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:59 WIB

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:05 WIB

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:58 WIB

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:53 WIB

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:47 WIB