- Menkes Budi Gunadi Sadikin berkomitmen menjamin perlindungan hukum, keamanan, serta jaminan sosial bagi seluruh tenaga medis Indonesia.
- Pemerintah menyediakan kanal pengaduan dan regulasi ketat untuk menindak tegas kasus perundungan yang dilakukan oleh rekan sejawat.
- Kemenkes menyalurkan insentif bulanan serta beasiswa bagi tenaga medis untuk mendukung pemerataan distribusi dokter di seluruh pelosok daerah.
Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin perlindungan hukum, keamanan, serta kesejahteraan tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes) di seluruh Indonesia.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Dalam paparannya, Budi menyoroti pentingnya jaminan sosial bagi para pejuang kesehatan, termasuk mereka yang masih berstatus magang atau internship.
"Kita memberikan jaminan sosial, setidaknya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan kita cover. Ini termasuk dokter-dokter internship. Walaupun mereka masih magang, semuanya kita tanggung," ujar Budi.
Selain jaminan sosial, Kemenkes juga telah membuka kanal pengaduan bagi nakes yang mengalami tekanan atau kekerasan fisik, baik dari pasien, orang asing, maupun rekan sejawat.
Berdasarkan data yang masuk, ia mengungkapkan temuan mengejutkan terkait praktik perundungan di lingkungan medis.
"Dari data yang kita terima, paling banyak adalah bullying (perundungan) dari senior atau teman sejawat. Ini sudah kita antisipasi dengan revisi Undang-Undang, PP, hingga Permenkes untuk memastikan proteksi hukum bagi tenaga medis benar-benar berjalan," tegasnya.

Terkait kesejahteraan ekonomi, Menkes melaporkan bahwa pemerintah telah berhasil menyalurkan insentif sebesar Rp30 juta per bulan bagi 1.370 dokter spesialis.
Kekinian, Kemenkes tengah mengkaji pemberian insentif serupa bagi dokter umum dan dokter gigi yang bertugas di Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).
Pemerintah juga memberikan insentif penugasan khusus untuk memperbaiki keseimbangan remunerasi antara nakes di kota besar dengan daerah tertinggal.
"Kami juga memberikan beasiswa dan fellowship afirmasi, termasuk hospital-based, khusus untuk dokter-dokter dari daerah kurang mampu. Tujuannya agar beban kerja tidak timpang. Di Jakarta dokter cukup, tapi di daerah seperti Mamberamo, satu dokter bisa melayani 1.000 hingga 2.000 pasien karena kurangnya tenaga," jelas Menkes.
Budi mengungkapkan bahwa Kemenkes telah menyusun peta jalan atau roadmap komprehensif yang mencakup empat aspek utama di antaranya; roadmap jumlah untuk memaswtikan ketersediaan nakes sesuai kebutuhan nasional; roadmap perlindungan untuk menjamin keamanan nakes dari kekerasan dan perundungan; roadmap remunerasi untuk mengatur pemerataan penghasilan agar lebih adil; dan roadmap karier guna memperbaiki jenjang karier dan keseimbangan antara layanan primer dan sekunder.