- Lima peserta program Latsarmil SPPI meninggal dunia di berbagai lokasi pendidikan selama kurun waktu Juni 2026.
- Kementerian Pertahanan memperketat pengawasan kesehatan dan melakukan reformasi materi pelatihan akibat insiden fatal tersebut.
- Berbagai pihak mengkritik penggunaan pola militer bagi manajer koperasi dan menuntut keterlibatan instruktur profesional sipil.
Suara.com - Program Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) yang ditujukan bagi para calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) tengah berada di bawah sorotan tajam publik.
Program kedisiplinan yang diikuti oleh para peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) ini memicu kedukaan mendalam setelah jumlah peserta yang dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti pendidikan kini bertambah menjadi lima orang.
Tragedi ini memantik reaksi keras dari berbagai kalangan, mulai dari pakar militer, pengamat ekonomi, hingga koalisi masyarakat sipil yang mempertanyakan relevansi penggemblengan gaya militer untuk pengelola lembaga keuangan mikro desa.
Berikut adalah deretan fakta krusial yang berhasil dihimpun mengenai rentetan insiden fatal serta langkah penanganan dari Kementerian Pertahanan (Kemhan).
1. Identitas Lima Peserta yang Gugur dan Penyebab Medisnya
Pihak Kementerian Pertahanan melalui Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, mengonfirmasi identitas lima pemuda peserta SPPI yang meninggal dunia selama rangkaian pelatihan berlangsung. Berdasarkan data rekam medis, berikut rincian kronologinya:
Yonanda Muhammad Taufiq: Meninggal dunia pada Rabu (17/6/2026) akibat mengalami henti jantung (cardiac arrest) saat menjalani pendidikan di Satuan Pendidikan (Satdik) Pusat Pendidikan dan Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklatad, Baturaja.
Anisa Muyassaroh: Mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026 dan dinyatakan meninggal dunia akibat sengatan panas (heat stroke) serta henti jantung saat digembleng di Satdik Dodikjur Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) VI/Mulawarman, Balikpapan.
Novia Rahmadhani Sihotang (25): Mengalami penurunan kondisi pada 22 Juni 2026 di Satdik Pusbahasa Kodiklatau Jakarta. Setelah dirujuk ke Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. Esnawan Antariksa, ia mengembuskan napas terakhir pada 23 Juni 2026 akibat komplikasi penyakit Tuberkulosis (TB).
Muhammad Rifki Renaldi Gunawan: Dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (26/6/2026) saat mengikuti masa pendidikan di Satdik Yon Parako 465, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Nola Dya Sari: Meninggal dunia pada hari yang sama, Jumat (26/6/2026), ketika tengah mengikuti program Latsarmil di wilayah Kalimantan.
2. Langkah Mitigasi Medis dan Pemisahan Peleton
Merespon situasi darurat ini, Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional mulai memperketat lini pengawasan kesehatan. Penyelenggara kini menerapkan pemeriksaan kesehatan lanjutan secara berkala, observasi ketat, hingga isolasi bagi peserta yang membutuhkan perawatan khusus.
Sebagai contoh teknis di lapangan, Korps Marinir TNI AL di Cilandak, Jakarta Selatan, mulai memetakan kondisi fisik peserta secara ketat.
Komandan Batalyon Latihan SPPI di Brigif 1 Marinir Cilandak, Letkol (Mar) Agus Mutaqin, menyebutkan bahwa peserta yang terdeteksi memiliki riwayat penyakit kronis atau sakit berat langsung dipisahkan ke tingkat peleton dan kompi tersendiri, sehingga mereka tidak dilibatkan dalam aktivitas lapangan yang menguras fisik.
3. Intruksi Menhan untuk Reformasi Materi Pelatihan
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan jajarannya untuk melakukan perombakan menyeluruh pada sistem pendidikan Latsarmil ini.
Selain penyesuaian porsi latihan fisik berdasarkan hasil skrining kesehatan terupdate, materi pembelajaran juga diubah agar tidak kehilangan esensi kedisiplinan namun tetap aman.
Materi diarahkan agar menjadi lebih edukatif, adaptif, serta ramah terhadap kondisi psikologis peserta melalui pendekatan pemecahan masalah (problem solving) dan kerja sama kelompok yang lebih menggembirakan.
4. Kritik Keras Pengamat Militer Terkait Ruang Sipil
Kebijakan memobilisasi sekitar 30.000 calon pengelola Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ke dalam barak militer memicu kritik tajam dari pengamat militer Jaleswari Pramodhawardhani.
Menurutnya, kompetensi manajerial usaha ekonomi kerakyatan semestinya dibina oleh instruktur non-militer agar tidak memicu gesekan sosial di ranah domestik sipil.
"Pertanyaan besar saya adalah mengapa kawan-kawan TNI ini, militer ini memasuki wilayah-wilayah, ruang-ruang sipil? Kalau untuk koperasi kenapa enggak diserahkan kepada masyarakat sipil?" ujar Jaleswari pasca-peluncuran sebuah buku biografi di Jakarta.
5. Sorotan Celios: Karakter Bisnis Bukan Baris-berbaris
Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, ikut menyuarakan bahwa pembentukan mental kepemimpinan dan karakter tangguh untuk industri keuangan mikro sama sekali tidak perlu mengadopsi gaya militer.
Pola pendidikan manajer koperasi dinilai jauh lebih efektif jika dilewatkan melalui lembaga wirausaha, inkubator bisnis, atau institusi akademis yang berfokus pada tata kelola organisasi modern.
6. Penolakan Masif dari Koalisi Masyarakat Sipil
Penentangan keras secara kolektif disuarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang beranggotakan Imparsial, KontraS, YLBHI, dan Amnesty International Indonesia.
Mereka menilai watak militer yang kaku dan bertumpu pada komando berjenjang sangat bertolak belakang dengan asas demokrasi koperasi yang mengutamakan pemikiran kritis, dialog, dan keputusan partisipatif.
"Kompetensi pengelola koperasi dibangun melalui penguasaan tata kelola organisasi, kepemimpinan partisipatif, akuntabilitas, literasi keuangan, dan pemberdayaan masyarakat, bukan melalui latihan militer," kata Ardi Manto Adiputra dari Imparsial.
Gabungan lembaga swadaya masyarakat ini mendesak pemerintah segera menyetop keterlibatan aparat TNI dalam program ekonomi ini karena dinilai berpotensi melanggar mandat tugas pokok dan fungsi pertahanan yang telah digariskan oleh undang-undang.