- Lapas Kelas I Cipinang menempatkan Razman Nasution di blok khusus kesehatan guna memudahkan pemantauan medis dan evakuasi darurat.
- Hasil asesmen medis menunjukkan Razman memiliki kondisi kesehatan penyumbatan pembuluh darah, stroke ringan, gangguan kecemasan, dan obesitas ekstrem.
- Kebijakan penempatan tersebut sesuai dengan prinsip non-diskriminatif serta amanat Undang-Undang Pemasyarakatan terkait pemenuhan hak dasar layanan kesehatan narapidana.
"Maka kami juga wajib memfasilitasi pengobatan yang bersangkutan dengan pelayanan pengantaran ke rumah sakit, tentunya dengan pengawasan sesuai SOP," kata Syarpani.
Syarpani menyebutkan arah pembinaan di Pemasyarakatan bukan penyiksaan dan pembalasan dendam, namun sudah bertransformasi menjadi rehabilitatif dan restoratif.
Menurut Syarpani, warga binaan juga manusia dan bagian dari rakyat Indonesia. Warga binaan adalah seseorang yang menjalani pembinaan oleh negara, melalui lapas, agar siap kembali ke masyarakat dengan versi yang lebih baik.
"Jika pihak lapas sudah mengetahui yang warga binaan memiliki masalah kesehatan, misal berat badan 120 kg dan masalah kesehatan lainnya, tapi tetap ditempatkan di lantai atas yang mana untuk menjalani kegiatan sehari-hari di lapas, bisa-bisa muncul risiko yang membahayakan keselamatan jiwa warga binaan yang sakit," ucap Syarpani.
Layanan kesehatan
Syarpani menyebut, setiap lapas menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan. Jika nantinya tim dokter memastikan Razman dalam kondisi sehat wal'afiat, maka status warga binaan dalam pengawasan khusus atau observasi berganti menjadi warga binaan umum dan penempatan akan disesuaikan dengan kondisi kesehatan terbaru tersebut.
"Setiap lapas, termasuk di kami, memiliki tim medis, ada dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan warga binaan. Selama memerlukan pengawasan medis, warga binaan ditempatkan sesuai hasil asesmen kesehatan," kata Syarpani.
Syarpani menjelaskan, masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) adalah tahap wajib saat warga binaan baru masuk lapas.
Kemudian untuk fasilitas, setiap warga binaan yang masuk ke Lapas Kelas I Cipinang mendapatkan tempat tidur berupa kasur matras beserta perlengkapan lainnya sesuai standar yang telah ditetapkan.
"Setelah tim medis menyatakan kondisi stabil, penempatan akan disesuaikan sebagaimana prosedur yang berlaku bagi warga binaan lainnya," ucap Syarpani.