Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Bangun Santoso, Tiara Rosana

Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
Musisi Syahravi [Instagram]
baca 10 detik
  • Musisi Syahravi membantah tuduhan pelanggaran hak cipta lagu milik Fariz RM dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin.
  • Syahravi menegaskan seluruh kegiatannya berlandaskan kontrak kerja resmi dengan produser SN untuk proyek album tribut Fariz RM.
  • Pihak Syahravi melaporkan balik Fariz RM atas dugaan pencemaran nama baik setelah merasa nama baiknya dicemarkan melalui media.

Suara.com - Musisi Syahravi membantah tudingan melanggar hak cipta dalam penggunaan lagu 'Di Antara Kata' milik Fariz RM.

Didampingi kuasa hukumnya, Elza Syarief, ia menegaskan seluruh keterlibatannya dalam proyek tersebut dilakukan berdasarkan kontrak kerja dengan produser berinisial SN.

"Semua yang saya kerjakan terkait Mas Fariz RM, kita ada kontrak kerjanya dengan Pak SN. Jadi semua yang saya lakukan, termasuk ketika membawakan lagunya itu ada di dalam kontrak kerja saya dengan Pak SN," kata Syahravi dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).

Pernyataan itu menjadi respons atas laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang sebelumnya dilayangkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya.

Fariz menuding lagu Di Antara Kata diproduksi, dirilis, hingga dibawakan tanpa izin yang sah, meski telah tiga kali memberikan peringatan.

Syahravi membantah anggapan tersebut. Menurutnya, proyek lagu itu merupakan bagian dari album tribute 45 Tahun Berkarier Fariz RM yang diprakarsai SN.

Ia mengaku ditunjuk sebagai penyanyi sekaligus produser musik untuk lagu tersebut.

"Sebelum rilis saya sempat ketemu Mas Fariz untuk memastikan bahwa beliau senang dengan hasilnya. Waktu itu beliau senang. Alhamdulillah kita lanjut, maju lagi, lagunya rilis," terangnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Syahravi juga memperlihatkan rekaman video yang diklaim berisi komentar Fariz RM saat mendengarkan hasil aransemennya.

baca juga

Dalam video tersebut, Fariz terdengar mengatakan, "Cara lu nyanyi juga gue suka, karena interpretasinya sesuai dengan lagunya. Pendekatannya bagus. Excellent".

Syahravi juga membantah tudingan bahwa dirinya mengabaikan somasi dari pihak Fariz RM.

"Yang dibilang disomasi tiga kali tidak dibalas itu enggak benar. Setiap kali disomasi kita selalu jawab, dan setiap kali aku dipanggil, aku selalu datang," ucapnya.

Ia menduga persoalan yang terjadi berkaitan dengan hubungan antara Fariz RM dan SN sebagai pihak yang menggagas proyek album tersebut.

"Yang saya dengar dari Mas Fariz, masalahnya waktu itu dengan Pak SN, terkait hal-hal yang sifatnya dapur di belakang, bukan sama saya," ujar Syahravi.

Sementara itu, Elza Syarief menilai kliennya menjadi sasaran yang keliru karena hanya menjalankan pekerjaan sesuai kontrak. Menurutnya, hubungan hukum dalam proyek tersebut berada antara Fariz RM dan SN.

"Jangan salah alamat. Yang bermasalah kan SN dengan dia, kenapa bawa-bawa nama klien saya," ujar Elza.

Sebagai informasi, di tengah bergulirnya perkara dugaan pelanggaran hak cipta tersebut, pihak Syahravi juga telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik setelah nama lengkapnya disebut dalam konferensi pers Fariz RM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sikap Google Terhadap RUU Hak Cipta : Berisiko Hambat AI dan Ekonomi Digital Indonesia

Sikap Google Terhadap RUU Hak Cipta : Berisiko Hambat AI dan Ekonomi Digital Indonesia

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 13:52 WIB

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:29 WIB

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB

Jangan Gegabah Memasukkan Jurnalisme ke UU Hak Cipta

Jangan Gegabah Memasukkan Jurnalisme ke UU Hak Cipta

Opini | Senin, 22 Juni 2026 | 12:55 WIB

Menakar Ego, Hak Cipta, dan Harmoni yang Hilang di Film Power Ballad

Menakar Ego, Hak Cipta, dan Harmoni yang Hilang di Film Power Ballad

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 15:00 WIB

Mundur Jadi Pengacara Sony Sanjaya di Kasus Korupsi BGN, Elsa Syarief Ungkap Alasannya

Mundur Jadi Pengacara Sony Sanjaya di Kasus Korupsi BGN, Elsa Syarief Ungkap Alasannya

Video | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:25 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×