DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

Fabiola Febrinastri

Minggu, 28 Juni 2026 | 20:29 WIB
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
rapat verifikasi Direktorat Penegakan Hukum, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri DJKI bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta perwakilan MPA, Jumat (26/6/2026). (Dok: DJKI)

Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum merekomendasikan pemblokiran terhadap 116 tautan situs yang diduga melanggar hak cipta berdasarkan laporan Motion Picture Association (MPA). Rekomendasi tersebut merupakan hasil rapat verifikasi yang dilaksanakan Direktorat Penegakan Hukum, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri DJKI bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta perwakilan MPA, Jumat (26/6/2026).

Kepala Subdirektorat Penindakan dan Penyidikan DJKI Ahmad Rifadi menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut dihasilkan setelah tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap 124 tautan yang dilaporkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 116 situs dinilai masih aktif dan terbukti memuat konten audiovisual tanpa izin, sedangkan delapan situs tidak direkomendasikan untuk diblokir karena sudah tidak dapat diakses.

“Tim Verifikasi melakukan pemeriksaan terhadap setiap tautan secara satu per satu untuk memastikan status aktif situs, mengecek apakah situs telah masuk ke basis data Trust Positif, serta mengidentifikasi adanya konten audiovisual yang diunggah tanpa izin sebagai dasar rekomendasi pemblokiran,” ujar Rifadi.

Rifadi menambahkan, proses verifikasi dilakukan secara cermat agar setiap rekomendasi yang disampaikan kepada Komdigi berdasarkan pada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang akurat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat tersebut, tim juga menemukan sejumlah situs yang telah tercantum dalam basis data Trust Positif tetapi masih dapat diakses melalui beberapa penyedia layanan internet (ISP). Perwakilan Komdigi menjelaskan kondisi tersebut terjadi karena proses sinkronisasi data Trust Positif di masing-masing ISP berlangsung dengan kecepatan yang berbeda.

Selain memuat konten film dan serial tanpa izin, sejumlah situs yang diverifikasi juga diketahui menampilkan iklan bermuatan perjudian. Komdigi menyampaikan bahwa pelapor dapat menyampaikan laporan tersendiri terkait konten perjudian atau pornografi agar proses penutupan akses dapat dilakukan lebih cepat melalui mekanisme yang berlaku.

Direktur Penegakan Hukum DJKI Arie Ardian Rishadi menegaskan bahwa hasil verifikasi tersebut menjadi dasar bagi DJKI untuk memberikan rekomendasi resmi kepada Komdigi. Sinergi antarlembaga dinilai penting untuk mempercepat penanganan pelanggaran hak cipta di ruang digital.

“Rekomendasi yang telah disepakati Tim Verifikasi akan segera kami sampaikan secara resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai tindak lanjut penutupan akses terhadap situs-situs yang terbukti melanggar hak cipta. Kolaborasi yang erat dengan Komdigi dan para pemangku kepentingan merupakan langkah penting dalam melindungi industri kreatif dan menciptakan ekosistem digital yang menghormati hak kekayaan intelektual,” pungkas Arie. ***

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta

Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:12 WIB

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB

Menakar Ego, Hak Cipta, dan Harmoni yang Hilang di Film Power Ballad

Menakar Ego, Hak Cipta, dan Harmoni yang Hilang di Film Power Ballad

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 15:00 WIB

Komdigi Bongkar 9.263 Kasus Pembajakan Digital, Situs Ilegal Jadi Ancaman Terbesar Industri Kreatif

Komdigi Bongkar 9.263 Kasus Pembajakan Digital, Situs Ilegal Jadi Ancaman Terbesar Industri Kreatif

Tekno | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:14 WIB

Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar

Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:00 WIB

Terkini

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:10 WIB

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 18:25 WIB

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:40 WIB

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:30 WIB

Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran

Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:21 WIB

Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun

Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:18 WIB

Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran

Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:08 WIB

Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini

Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:00 WIB

Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh

Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:50 WIB

Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?

Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:47 WIB

×