Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Bangun Santoso, Tiara Rosana

Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
Musisi Syahravi dan kuasa hukumnya Elza Syarief dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026). (Suara.com/Tiara Rosana)
baca 10 detik
  • Musisi Syahravi melaporkan balik Fariz RM ke Polda Metro Jaya pada 23 Juni 2026 atas tuduhan pencemaran nama baik.
  • Syahravi membantah tuduhan pelanggaran hak cipta lagu karena telah bekerja secara profesional berdasarkan kontrak resmi dengan produser SN.
  • Pelaporan balik ini bertujuan memulihkan reputasi Syahravi setelah namanya disebut secara terbuka dalam kasus sengketa lagu Di Antara Kata.

Suara.com - Musisi Syahravi melaporkan balik Fariz RM ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat setelah namanya disebut secara terbuka dalam konferensi pers terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta lagu Di Antara Kata.

Kuasa hukum Syahravi, Elza Syarief mengatakan laporan tersebut telah didaftarkan pada Selasa (23/6/2026) dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan/atau Pasal 434 KUHP.

"Klien kami sangat keberatan karena perbuatan itu tidak benar. Apalagi menyebutkan nama lengkap klien kami. Dengan pemberitaan itu sangat menjatuhkan harkat martabat dan juga kepercayaan publik kepada klien kami," kata Elza Syarief saat mendampingi sang klien dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).

Pihak Syahravi membantah tudingan bahwa kliennya menggunakan lagu Di Antara Kata tanpa izin.

Menurut mereka, Syahravi justru terlibat dalam proyek album tribute 45 Tahun Berkarier Fariz RM atas penunjukan produser berinisial SN dan bekerja berdasarkan kontrak.

"Semua yang saya kerjakan terkait Mas Fariz RM, kita ada kontrak kerjanya dengan Pak SN. Jadi semua yang saya lakukan, termasuk ketika membawakan lagunya, ada di dalam kontrak kerja saya dengan Pak SN," ujar Syahravi.

Ia juga mengaku sempat bertemu dengan Fariz RM sebelum lagu tersebut dirilis. Menurutnya, saat itu pelantun Sakura tersebut memberikan respons positif terhadap aransemen yang dibuatnya.

"Sebelum rilis saya sempat ketemu Mas Faris untuk memastikan bahwa beliau senang dengan hasilnya. Waktu itu beliau senang. Alhamdulillah kita lanjut, maju lagi lagunya rilis," ucapnya.

Sebagai bentuk bantahan, Syahravi turut menunjukkan video di mana Fariz RM memuji interpretasi dan aransemen lagu tersebut.

baca juga

Kasus ini bermula setelah Fariz RM melaporkan dugaan pelanggaran hak cipta lagu Di Antara Kata ke Polda Metro Jaya.

Fariz sebelumnya menyebut Syahravi telah memproduksi, merilis, mengedarkan secara komersil, hingga membawakan lagu tersebut tanpa izin hak cipta yang sah, meski sudah tiga kali diperingatkan.

Namun, Syahravi membantah tudingan tersebut. Ia menilai persoalan yang terjadi merupakan hubungan hukum antara Fariz RM dan SN selaku pihak yang menggagas proyek album, bukan dirinya sebagai musisi yang menjalankan pekerjaan berdasarkan kontrak.

"Yang kita mau luruskan hari ini adalah yang diberitakan kemarin itu tidak benar. Tidak ada satu pun yang saya lakukan terkait proyek ini yang melangkah di luar kontrak kerja yang saya punya," kata Syahravi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:13 WIB

Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan

Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:43 WIB

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:54 WIB

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:13 WIB

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:02 WIB

Terkini

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:57 WIB

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:53 WIB

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:48 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:44 WIB

Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027

Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:39 WIB

Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring

Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:38 WIB

Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana

Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:36 WIB

Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih

Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:31 WIB

5 Peserta Tewas, Mengapa Latsarmil Tetap Lanjut? Istana: Manajer Koperasi Harus Segera Kerja

5 Peserta Tewas, Mengapa Latsarmil Tetap Lanjut? Istana: Manajer Koperasi Harus Segera Kerja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:24 WIB

×