Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

Muhamad Yasir, Faqih Fathurrahman

Senin, 29 Juni 2026 | 10:13 WIB
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
Petugas kepolisian menggiring Roy Suryo (kiri) dan Tifauzia Tyassuma (kanan) ke dalam gedung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc]
baca 10 detik
  • Roy Suryo mengajukan sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Senin, 29 Juni 2026, terkait penetapan status tersangkanya.
  • Roy menggugat prosedur penangkapan dan penggeledahan oleh Polda Metro Jaya yang dinilai melanggar hukum serta hak asasi manusia.
  • Gugatan ini menyebabkan penundaan jadwal sidang pokok perkara terkait dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ketujuh Joko Widodo tersebut.

Suara.com - Roy Suryo resmi mengajukan perlawanan terhadap Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi Jakarta melalui sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

Roy menggugat sah atau tidaknya upaya paksa penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan penyidik terhadap dirinya.

Dalam sidang dengan Nomor: Perkara 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL ini, Roy menilai proses penangkapan yang menimpanya beberapa waktu lalu telah melanggar prosedur hukum acara pidana dan hak asasi manusia.

“Yang kami praperadilankan adalah hal-hal yang memang tidak patut, tidak layak, dan melanggar hak asasi manusia, melanggar hukum juga,” kata Roy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Roy sempat datang terlambat ke ruang sidang lantaran harus memenuhi wajib lapor terlebih dahulu di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sebagaimana diketahui, ia saat ini berstatus tersangka namun tidak ditahan.

“Tadi saya harus melakukan wajib lapor di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sekitar ada sekitar 3-4 km dari sini. Jadi, mohon maaf kalau sedikit agak terlambat,” jelasnya.

Di hadapan hakim tunggal I Ketut Darpawan nanti, Roy akan membeberkan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam penangkapannya. Salah satu yang paling disorot adalah ketiadaan koordinasi aparat dengan perangkat lingkungan setempat saat penggeledahan dilakukan.

“Banyak bukti-bukti yang akan kita paparkan, termasuk ya pelanggaran yang sangat fatal. Kalau ada upaya paksa, apa, pemanggilan atau bahkan penangkapan paksa itu seharusnya tetap mengikuti aturan yang berlaku ya, atau prosedur,” tegas Roy.

Ia menambahkan, keterlibatan pengurus lingkungan adalah syarat mutlak dalam upaya paksa.

baca juga

“Misalnya apa? Diketahui oleh RT, RW setempat. Ini sama sekali enggak ada. Sudah confirm RT, RW setempat tidak mengetahui ada peristiwa itu,” katanya.

Petugas kepolisian menggiring Tifauzia Tyassuma (tengah) ke dalam gedung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc]
Petugas kepolisian menggiring Tifauzia Tyassuma (tengah) ke dalam gedung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc]

Tak Ditahan

Gugatan praperadilam ini diajukan Roy setelah dirinya dan dr Tifa ditetapkan sebagai tersangka dugaan fitnah serta pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.

Roy ditangkap pada 19 Juni 2026 sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Meski menyandang status tersangka, Kejaksaan memutuskan tidak menahan Roy dengan syarat wajib lapor mingguan.

Akibat adanya gugatan praperadilan ini, jadwal sidang pokok perkara Roy di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hingga kini masih tertunda, berbeda dengan dr Tifa yang dijadwalkan mulai bersidang pada Kamis, 2 Juli 2026 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:02 WIB

Jokowi: Saya Masih Orang Kampung, Masih Orang Desa

Jokowi: Saya Masih Orang Kampung, Masih Orang Desa

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:05 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Terkini

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:58 WIB

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:21 WIB

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:02 WIB

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:38 WIB

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:36 WIB

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:21 WIB

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:09 WIB

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:45 WIB

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:39 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:30 WIB

×