Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 30 Juni 2026 | 10:19 WIB
Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis
Mendikbudristek Nadiem Makarim menerima bunga mawar kuning dari pendukunya jelang sidang pembacaan putusan dalam kasus dugaan korupsi chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/6/2026). [Suara.com?/Dea]
baca 10 detik
  • Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani sidang putusan kasus korupsi digitalisasi pendidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 30 Juni 2026.
  • Nadiem didakwa atas dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan perangkat CDM periode 2019–2022 yang merugikan negara Rp2,1 triliun.
  • Jaksa menuntut hukuman 18 tahun penjara serta denda dan kewajiban membayar uang pengganti mencapai triliunan rupiah kepada terdakwa.

Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memasuki ruang sidang Muhammad Hatta Ali di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026), untuk menjalani sidang pembacaan putusan dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan.

Nadiem tiba sekitar pukul 09.45 WIB didampingi sang istri, Franka Franklin. Ia mengenakan kemeja batik lengan panjang saat memasuki ruang sidang yang telah dipenuhi para pendukung.

Suasana haru tampak menyelimuti momen tersebut. Begitu memasuki ruang sidang, Nadiem terlihat tersentuh melihat besarnya dukungan yang diberikan kepadanya.

Sejumlah pendukung bahkan menyerahkan mawar kuning sebagai bentuk dukungan moral menjelang pembacaan vonis.

Sidang hari ini menjadi penentu nasib hukum Nadiem dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019-2022.

Personel kepolisian bersiaga di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk mengamankan jalannya sidang putusan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Selasa (30/6/2026). [Suara.com/Dea]
Personel kepolisian bersiaga di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk mengamankan jalannya sidang putusan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Selasa (30/6/2026). [Suara.com/Dea]

Pendukung Padati Pengadilan, Polisi Perketat Pengamanan

Sejak pagi, suasana Pengadilan Tipikor Jakarta telah dipadati keluarga, pendukung, hingga sejumlah pengemudi Gojek yang datang untuk memberikan dukungan kepada Nadiem.

Aparat kepolisian juga disiagakan guna mengamankan jalannya persidangan.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 09.12 WIB menunjukkan lobi gedung pengadilan mulai dipenuhi massa menjelang sidang yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.

baca juga

Sejumlah personel kepolisian terlihat mengikuti apel dan pengarahan di halaman depan gedung sebelum persidangan dimulai.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang pembacaan putusan memang dijadwalkan digelar pada Selasa pukul 10.00 WIB.

Perkara ini bermula dari dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan melalui pengadaan Chromebook dan CDM periode 2019-2022.

Sebelumnya, pembacaan putusan sempat ditunda karena kondisi kesehatan Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah.

Dalam tuntutannya, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana 18 tahun penjara kepada Nadiem. Selain itu, jaksa juga menuntut denda Rp1 miliar, pembayaran uang pengganti sebesar Rp809,5 miliar dan Rp4,8 triliun, serta menyebut terdakwa diduga menerima aliran dana Rp809,5 miliar dari proyek tersebut.

Jaksa menghitung total kerugian negara dalam perkara ini mencapai sekitar Rp2,1 triliun yang berasal dari dugaan kemahalan harga pengadaan Chromebook serta pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat.

Selain Nadiem, tiga terdakwa lain dalam perkara ini ialah Ibrahim Arief, Mulyatsah, dan Sri Wahyuningsih. Mereka didakwa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:06 WIB

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:34 WIB

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Terkini

Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang

Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:15 WIB

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:06 WIB

Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela

Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:00 WIB

Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas

Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:39 WIB

Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!

Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:09 WIB

Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan

Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:52 WIB

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:09 WIB

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:52 WIB

Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!

Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:50 WIB

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:34 WIB

×