Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Selasa, 30 Juni 2026 | 13:48 WIB
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
Pakar Telematika, Roy Suryo. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Roy Suryo menggugat Polda Metro Jaya melalui sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Juni 2026.
  • Roy menyatakan penangkapan dirinya tidak sah karena polisi mengabaikan prosedur pendampingan saksi dari pihak pengurus lingkungan setempat.
  • Pihak Roy mempermasalahkan inkonsistensi penggunaan dasar hukum KUHAP serta keaslian dokumen surat penangkapan yang diterbitkan oleh kepolisian.

Suara.com - Pakar Telematika, Roy Suryo, melancarkan perlawanan sengit terhadap Polda Metro Jaya dalam siding praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).

Roy menegaskan bakal menghadirkan saksi kunci untuk membuktikan bahwa penangkapan dirinya melanggar aturan.

Salah satu poin krusial yang disorot adalah absennya perwakilan pengurus lingkungan saat rumahnya digeledah. Roy menegaskan, prosedur wajib tersebut diabaikan oleh petugas.

"Besok pagi akan ada saksi yang kami hadirkan, itu akan membantah apa yang tadi telah disampaikan, termasuk mereka menghindar dari satu syarat yang sangat penting, bukan hanya satpam, itu adalah ada perwakilan dari penduduk setempat, tidak ada sama sekali perwakilan RT/RW, tidak ada," tegas Roy Suryo di lokasi.

Roy juga mempertanyakan keabsahan surat tugas yang diklaim pihak kepolisian.

Berdasarkan konfirmasi sang istri kepada pihak RT/RW setempat, tidak ada pemberitahuan resmi terkait aksi penangkapan tersebut. Ia bahkan berani menjamin jika tiba-tiba muncul surat, maka dokumen itu patut dipertanyakan keasliannya.

"Saya sudah menanyakan pada hari H adakah surat yang ada ke sana dan kalaupun ternyata tiba-tiba ada, saya bisa pastikan 99,9% itu palsu atau itu backdate,” katanya.

“Saya juga masih menyimpan chat yang menyatakan kalau, chat istri saya, ketika istri saya menanyakan apakah ada yang datang ke situ dari RT/RW atau diminta ini, sama sekali tidak ada," katanya menambahkan.

Kejari Jakarta Selatan selaku turut termohon meminta majelis hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penangkapan dan penggeledahan dalam kasus fitnah ijazah palsu Presiden Jokowi. [Suara.com/Faqih]
Kejari Jakarta Selatan selaku turut termohon meminta majelis hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penangkapan dan penggeledahan dalam kasus fitnah ijazah palsu Presiden Jokowi. [Suara.com/Faqih]

Suasana persidangan sempat memanas saat Roy tertangkap kamera berulang kali menggelengkan kepala.

baca juga

Gestur penolakan itu ia tunjukkan saat mendengar jawaban dari Polda Metro Jaya selaku pihak Termohon.

Roy mengaku heran dengan inkonsistensi polisi soal aturan hukum yang digunakan.

Menurutnya, ada kerancuan antara penggunaan KUHAP lama dan KUHAP baru dalam dokumen resmi kepolisian.

"Formalnya penggunaan KUHAP baru atau KUHAP lama, tadi jelas betul sudah ditunjukkan Pak Refly Harun dalam surat penangkapan dan surat penahanannya itu tertulis jelas pasal-pasal yang digunakan dalam KUHAP baru. Saya pun juga kaget, kok balik lagi ke KUHAP lama," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:33 WIB

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:31 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:50 WIB

Terkini

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Jakarta | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 21:57 WIB

×