Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Muhamad Yasir, Faqih Fathurrahman

Selasa, 30 Juni 2026 | 13:49 WIB
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Abrianto Pardede saat menghadiri sidang praperadilan roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026). [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menyiapkan strategi penyesuaian jumlah ahli untuk menghadapi sidang praperadilan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
  • Sidang praperadilan ini menguji keabsahan tindakan penggeledahan dan penangkapan Roy Suryo terkait kasus  fitnah ijazah palsu Jokowi.
  • Agenda pembuktian dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 Juli 2026, sebagai respon atas keterangan saksi pihak pemohon.

Suara.com - Polda Metro Jaya telah menyiapkan strategi untuk menghadapi sidang pembuktian dalam praperadilan yang diajukan Roy Suryo. Salah satunya dengan menyesuaikan jumlah ahli yang akan dihadirkan sesuai dengan langkah pihak pemohon.

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Abrianto Pardede mengatakan, pihaknya baru akan menentukan jumlah ahli setelah melihat siapa saja yang dihadirkan Roy Suryo dalam agenda pembuktian.

“Tergantung, kalau kami kan Kamis jatahnya. Kalau dari para Pemohon menghadirkan ahlinya 2 atau 3, kami akan menyesuaikan,” ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).

Menurut Abrianto, penyesuaian itu dilakukan agar pihak termohon dapat mengimbangi sekaligus memperkuat argumentasi hukum dalam persidangan.

“Iya, untuk menguatkan dalil-dalil yang mereka sampaikan,” jelasnya.

Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, Roy Suryo (kiri), berada di mobil ambulans untuk menjalani pemeriksaan usai ditahan di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026). [ANTARA FOTO/Bintang Pamungkas/hma/kye]
Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, Roy Suryo (kiri), berada di mobil ambulans untuk menjalani pemeriksaan usai ditahan di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026). [ANTARA FOTO/Bintang Pamungkas/hma/kye]

Sesuai jadwal persidangan, Roy Suryo sebagai pemohon akan lebih dahulu menghadirkan saksi dan ahli pada Rabu (1/7/2026). Sementara Polda Metro Jaya selaku termohon mendapat giliran menyampaikan pembuktian pada Kamis (2/7/2026).

Praperadilan ini diajukan Roy Suryo untuk menguji sah atau tidaknya tindakan penyidik Polda Metro Jaya, khususnya terkait upaya paksa penggeledahan dan penangkapan dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik mengenai tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Perkara tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Pihak termohon dalam perkara ini antara lain Pemerintah RI cq Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik.

Roy mengajukan praperadilan setelah dirinya bersama Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya sempat ditangkap Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2026 sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 22 Juni 2026.

baca juga

Meski telah berstatus tersangka, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak melakukan penahanan terhadap Roy maupun dr Tifa. Sebagai gantinya, keduanya dikenai kewajiban wajib lapor setiap pekan.

Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menerima pelimpahan berkas perkara pokok. Sidang perdana dr Tifa dijadwalkan berlangsung pada 2 Juli 2026, sedangkan persidangan Roy Suryo masih menunggu putusan praperadilan yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:33 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Terkini

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:48 WIB

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:41 WIB

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:33 WIB

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:31 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Siswa Biasakan Cek Komposisi dan Tanggal Kedaluwarsa Makanan

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Siswa Biasakan Cek Komposisi dan Tanggal Kedaluwarsa Makanan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:31 WIB

Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?

Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:16 WIB

Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti

Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:14 WIB

Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer

Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:08 WIB

×