- KPK melakukan operasi tangkap tangan kasus dugaan suap jabatan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta pada Selasa.
- Tim KPK mengamankan sepuluh orang beserta barang bukti berupa alat elektronik, bukti transaksi, dan satu unit mobil pribadi.
- KPK meminta Bupati serta Sekda Kuantan Singingi segera menyerahkan diri untuk dimintai keterangan dalam proses penyidikan kasus tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau berkaitan dengan kasus dugaan suap jabatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam operasi senyap itu, tim KPK mengamankan 10 orang yang mayoritas ditangkap di Kuansing.
“Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Dari para pihak yang diamankan itu, lima di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Budi mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah sudah melakukan gelar perkara atau ekspos secara tertutup.
“Tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing,” ujar Budi.
![Ilustrasi penyidik KPK. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/09/27/10433-ilustrasi-penyidik-kpk-ist.jpg)
Selain itu, Budi menyebut bahwa pihaknya juga mengamankan sejumlah alat bukti elektronik dan bukti transaksi. Kemudian, ada pula satu unit mobil yang turut diamankan.
“Tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut,” ucap Budi.
Pada kesempatan yang sama, Budi meminta agar Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen untuk menyerahkan diri.
“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” tandas Budi.
Sebagai informasi, ini OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.