- Anggota DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, meminta Inspektorat mengaudit seluruh proyek Pemprov DKI menyusul tewasnya balita di Manggarai.
- Audit menyeluruh terhadap standar keselamatan proyek, termasuk skema CSR, diperlukan untuk mencegah terulangnya kecelakaan kerja yang membahayakan warga.
- DPRD mendukung proses hukum objektif terkait dugaan kelalaian pengawasan proyek pembangunan taman yang menelan korban jiwa di Jakarta Selatan.
Suara.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, meminta Inspektorat DKI Jakarta mengaudit seluruh proyek yang berada di bawah koordinasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyusul tewasnya seorang balita yang terjatuh ke lubang galian proyek pembangunan taman di Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (27/6/2026) malam.
Proyek taman yang didanai melalui skema corporate social responsibility (CSR) tersebut diketahui berada di bawah koordinasi Pemprov DKI Jakarta.
Kevin mengawali tanggapannya dengan menyoroti pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang mempersilakan keluarga korban menempuh jalur hukum atas dugaan kelalaian dalam pengawasan proyek.
”Saya memandang itu sebagai bentuk penghormatan terhadap hak setiap warga negara. Dalam negara hukum, siapa pun berhak mencari keadilan melalui mekanisme hukum apabila merasa dirugikan, dan pemerintah harus menghormati proses tersebut,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Suara.com, Selasa (30/6/2026).
Meski demikian, Kevin menilai langkah hukum saja tidak cukup untuk mencegah kejadian serupa terulang.
”Belasungkawa dan pendampingan kepada keluarga korban memang merupakan kewajiban pemerintah, namun itu saja tidak cukup. Yang paling penting adalah memastikan peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” lanjut dia.
Kevin menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan seluruh proyek di Jakarta, termasuk yang dikerjakan melalui skema CSR.

”Di luar proses hukum, yang lebih penting adalah evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan proyek-proyek di Jakarta. Jika proyek tersebut merupakan proyek yang diinisiasi Pemprov DKI, termasuk yang dikerjakan melalui skema CSR, maka seluruh standar keselamatan harus dievaluasi secara serius,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Kevin meminta Inspektorat DKI Jakarta melakukan audit kepatuhan terhadap standar keselamatan seluruh proyek yang berada di bawah koordinasi Pemprov DKI.
”Saya meminta Inspektorat DKI melakukan audit kepatuhan terhadap standar keselamatan seluruh proyek yang berada di bawah koordinasi Pemprov DKI, sehingga kejadian serupa tidak terulang di lokasi lain,” tegasnya.
Selain itu, Kevin mendorong agar proses investigasi yang tengah dilakukan aparat penegak hukum berjalan secara objektif dan transparan.
”Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan proyek pembangunan,” pintanya.
Kevin berharap tragedi tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan di Jakarta.
”Pembangunan memang harus terus berjalan, tetapi jangan sampai mengorbankan keselamatan warga. Tidak boleh ada satu pun proyek yang mengabaikan aspek keamanan karena nyawa manusia jauh lebih berharga daripada target penyelesaian pekerjaan,” pungkasnya.