- KPK menelusuri dugaan kebocoran informasi dalam operasi tangkap tangan kasus suap jabatan di Kabupaten Kuansing, Riau.
- Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen menghilang sejak operasi penangkapan dilakukan KPK pada 29 Juni 2026.
- Tim KPK telah mengamankan sepuluh orang beserta sejumlah barang bukti berupa dokumen elektronik, transaksi, dan satu mobil.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan menelusuri dugaan adanya kebocoran informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
Pasalnya, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen tak diketahui keberadaannya sejak KPK menggelar OTT pada Senin (29/6/2026) hingga saat ini.
“Kami akan terus menelusuri (kebocoran) informasi tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima, kebocoran informasi ini diduga berasal dari pihak lain yang mengetahui pergerakan tim di lapangan.
Namun, Budi enggan mengungkapkan informasi lebih lengkap mengenai dugaan kebocoran ini.
Dia menyebut tim KPK masih fokus melakukan pencarian terhadap Suhardiman dan Zulkarnaen. Pasalnya, KPK mengaku membutuhkan keterangan keduanya untuk membuat terang konstruksi perkara ini.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Kuansing berkaitan dengan kasus dugaan suap jabatan. Budi menjelaskan bahwa dalam operasi senyap itu, tim KPK mengamankan 10 orang yang mayoritas ditangkap di Kuansing.
“Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Dari para pihak yang diamankan itu, lima di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Budi mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah sudah melakukan gelar perkara atau ekspos secara tertutup.
“Tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing,” ujar Budi.
Selain itu, Budi menyebut bahwa pihaknya juga mengamankan sejumlah alat bukti elektronik dan bukti transaksi. Kemudian, ada pula satu unit mobil yang turut diamankan.
“Tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut,” ucap Budi.
Pada kesempatan yang sama, Budi meminta agar Bupati Kuansing Suhardiman Hardy dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen untuk menyerahkan diri.
“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” tandas Budi.
Ini merupakan OTT ke-14 sepanjang tahun 2026. Adapun operasi pertama pada 2026 ialah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Kemudian, KPK juga melakukan OTT kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.
Ketiga, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Lebih lanjut, KPK melakukan dua OTT pada waktu yang sama yaitu kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Lalu, KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil PN Depok Bambang Setyawan dalam kasus dugaan suap pada pengurusan sengketa lahan.
Ketujuh, KPK melakukan operasi senyap dengan menjaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.
Selanjutnya, KPK juga menangkap Bupati Kabupaten Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobar (MFT) dalam OTT kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Kesembilan, KPK melakukan OTT dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus mengumpulkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran. Kasus ini menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) sebagai tersangka.
Pada April lalu, KPK juga menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung Tahun 2025-2026 melalui OTT.
Kemudian, KPK melakukan OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Keduabelas, OTT dilakukan terhadap Bupati Muara Enim Edison dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pada pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Terbaru, OTT dilakukan terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus dugaan suap untuk mengubah penilaian BPK dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemkab Muara Enim.