- Aliansi BEM se-UI melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung ASEAN, Jakarta Selatan, pada Rabu (1/7/2026).
- Mahasiswa menuntut reformasi Polri serta menolak revisi UU Polri yang dianggap bermasalah secara formil dan materil.
- Aksi sempat terhambat barikade aparat saat massa mendesak untuk menyampaikan tuntutan langsung kepada pimpinan Mabes Polri.
Suara.com - Langkah Aliansi BEM se-Universitas Indonesia (BEM se-UI) membawa keranda dan karangan bunga duka cita tertahan akibat hadangan ketat aparat di depan Gedung ASEAN, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).
Meski dihadang dan diminta berpindah ke lokasi lain, mahasiswa bersikeras ingin menembus barikade menuju Mabes Polri guna menyerahkan langsung tuntutan mereka kepada pimpinan tertinggi korps kepolisian.
Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Haernanda, menegaskan bahwa upaya memindahkan rute aksi ke Museum Polri atau Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) merupakan sebuah ironi.
Bagi mahasiswa, menyerahkan simbol duka duka atas matinya reformasi kepolisian harus dilakukan langsung ke pusat komando.
"Lantas apa keperluannya kita mengirim surat kalau ujung-ujungnya tidak boleh ke tempat? Malah dipindahkan ke Museum Polri dan Baharkam. Tentu kita marah," kata Hafidz saat diwawancarai di depan Gedung ASEAN, Rabu (1/7/2026).
"Mabes Polri itu bertanggung jawab atas polda-polda di Jabodetabek, makanya kita ingin memberi langsung kepada kepalanya," katanya menambahkan.
Ketegangan ini bermula dari kritik mahasiswa terhadap pengesahan revisi UU Polri yang dinilai cacat formil dan materil melalui jalur cepat.
Salah satu poin yang ditentang keras adalah perpanjangan masa pensiun perwira tinggi, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Hafidz, regulasi baru ini hanya membuat pucuk pimpinan kepolisian terlalu nyaman sehingga mengabaikan tuntutan pembenahan internal.

"Kita merasa bahwa ketika kepalanya busuk, barisan bawahnya akan pasti busuk. Reformasi Polri ini sudah cacat sekali," ujar Hafidz.
Ia mengingatkan kembali bahwa desakan reformasi ini merupakan akumulasi dari rentetan kasus kekerasan fatal yang tak kunjung dibenahi, seperti tewasnya almarhum Afif Kurniawan hingga kematian remaja 14 tahun, Arianta Tawakal, di trotoar jalan.
Upaya mahasiswa mencari transparansi ke instansi pemerintah juga menemui jalan buntu.
BEM UI sempat menyambangi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Mei lalu untuk meminta dokumen draf percepatan reformasi Polri yang diserahkan ke Presiden, namun dokumen tersebut tidak kunjung dibuka untuk publik.
Hafidz juga melempar kritik tajam terhadap peran DPR dalam proses legislasi ini.
Menurutnya, lembaga legislatif kini telah kehilangan fungsinya sebagai penyambung lidah masyarakat.
"Saat ini DPR bukan lagi Dewan Perwakilan Rakyat, DPR itu lebih pantas dibilang jubir pemerintah. Semua itu intrik-intrik politik dari eksekutif. Sayangnya, pemerintah saat ini terlalu sibuk untuk berkoalisi dengan partai-partai tapi tidak berkoalisi dengan masyarakat," pungkas Hafidz sebelum kembali merapatkan barisan bersama massa aksi yang masih tertahan di kawasan ASEAN.