Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 02 Juli 2026 | 15:22 WIB
Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di seberang Stasiun Palmerah, Jakarta, Senin (11/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal merespons keluhan pengemudi ojol Jakarta terkait penurunan pendapatan pasca kebijakan 1 Juli 2026.
  • Aplikator menurunkan tarif layanan secara keseluruhan meskipun potongan komisi bagi aplikator telah ditetapkan sebesar delapan persen sesuai kesepakatan.
  • DPR mendorong Kementerian Perhubungan segera menerbitkan regulasi tarif batas bawah untuk melindungi kesejahteraan para pengemudi ojek daring tersebut.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menanggapi keresahan para pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta terkait penerapan skema potongan delapan persen.

Meski persentase potongan bagi aplikator mengecil, para mitra pengemudi mengeluhkan pendapatan harian mereka yang justru merosot tajam.

Cucun menjelaskan bahwa skema pembagian pendapatan 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk pengemudi sebenarnya merupakan komitmen bersama yang telah disepakati oleh pemerintah, DPR, dan pihak aplikator sejak 1 Juli 2026.

"Ini kemarin kan kita men-declare apa yang menjadi komitmen pemerintah, Pak Presiden, termasuk para pengusaha dari aplikatornya, bahwa per 1 Juli sudah terlaksana 8 persen potongan untuk aplikator dan 92 persen yang didapatkan oleh para pengemudi," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Namun, Cucun mengakui adanya persoalan baru di lapangan. Meski potongan komisi aplikator sudah sesuai kesepakatan, yakni 8 persen, pihak aplikator justru menurunkan tarif layanan secara keseluruhan.

Hal ini mengakibatkan nilai nominal yang diterima pengemudi menjadi lebih kecil, meskipun persentasenya terlihat lebih menguntungkan pengemudi.

"Pada perkembangannya, pendapatan itu (turun) karena si pengusahanya menurunkan tarif. Sehingga pendapatan kepada pengemudi ini turun, tapi ada yang diuntungkan yaitu pelanggan atau masyarakat yang menggunakan jasa online ini," jelasnya.

Kondisi ini memicu aksi protes dari para pengemudi yang menuntut transparansi. Mereka mengaku bingung karena kebijakan yang seharusnya menyejahterakan justru berdampak pada penurunan penghasilan yang signifikan.

Menyikapi hal tersebut, Cucun mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mengintervensi melalui regulasi yang lebih spesifik.

baca juga

Ia menilai perlu ada aturan teknis yang mengatur batas bawah tarif agar persaingan harga antaraplikator tidak mengorbankan kesejahteraan pengemudi.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). [Suara.com/Bagaskara]
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). [Suara.com/Bagaskara]

"Nah, ini pasti nanti untuk Kementerian Perhubungan untuk membuat satu peraturan teknis yang lebih detail," tegas politisi PKB tersebut.

Lebih lanjut, Cucun memastikan bahwa DPR tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan Komisi V DPR RI akan segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan melakukan evaluasi bersama pihak terkait.

"Nanti komisi terkait, terutama Komisi V, yang akan menindaklanjuti supaya tadi tidak ada pemahaman yang salah. Tetap bahwa 8-92 persen itu sesuai komitmen yang difasilitasi oleh DPR, pemerintah, dengan pengusaha sudah menjalankan komitmen itu," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah pengemudi ojek online (ojol) meminta aplikator lebih transparan dalam menyosialisasikan mekanisme skema potongan 8 persen yang mulai diterapkan, salah satunya pada layanan GrabHemat.

Mereka mengaku masih kebingungan memahami perubahan aturan tersebut dan khawatir berdampak pada pendapatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!

'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:33 WIB

Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton

Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:08 WIB

Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!

Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:53 WIB

Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku

Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:49 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:10 WIB

BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!

BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:20 WIB

BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100,31 Miliar

BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100,31 Miliar

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:56 WIB

Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat

Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:24 WIB

Terkini

Foto Prabowo Berkibar di Langit, Warganet Tulis Komentar Menohok: Ini HUT RI atau Presiden?

Foto Prabowo Berkibar di Langit, Warganet Tulis Komentar Menohok: Ini HUT RI atau Presiden?

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Ulasan The Tokyo Zodiac Murders: Teka-Teki Pembunuhan yang Penuh Perhitungan

Ulasan The Tokyo Zodiac Murders: Teka-Teki Pembunuhan yang Penuh Perhitungan

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Apa Penyebab Rambut Patah, Lengkap Cara Pencegahan dan Perawatannya

Apa Penyebab Rambut Patah, Lengkap Cara Pencegahan dan Perawatannya

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:57 WIB

Aparat Gabungan Musnahkan 525 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing

Aparat Gabungan Musnahkan 525 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:55 WIB

Drama Mees Hilgers Belum Usai, Balik ke FC Twente Malah Latihan di Tim B

Drama Mees Hilgers Belum Usai, Balik ke FC Twente Malah Latihan di Tim B

Bola | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:55 WIB

Hening Cipta di Istana, Prabowo Ajak Rakyat Doakan Korban Bencana NTT dan Wilayah Lain

Hening Cipta di Istana, Prabowo Ajak Rakyat Doakan Korban Bencana NTT dan Wilayah Lain

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:54 WIB

Spesial HUT RI ke-81, Belanja di SBL Langsung Dapat Diskon dari BRI

Spesial HUT RI ke-81, Belanja di SBL Langsung Dapat Diskon dari BRI

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:52 WIB

Purbaya Siapkan Rp 5 Triliun buat Bencana Gempa NTT, Siap Tambah Anggaran Jika Kurang

Purbaya Siapkan Rp 5 Triliun buat Bencana Gempa NTT, Siap Tambah Anggaran Jika Kurang

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:49 WIB

Tragedi Berdarah Register 45 Mesuji: Paman Tewas Ditusuk Besan Gara-gara Panggil Nama Adik

Tragedi Berdarah Register 45 Mesuji: Paman Tewas Ditusuk Besan Gara-gara Panggil Nama Adik

Lampung | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:48 WIB

Aksi Nyata Jakarta untuk NTT: ASN Pemprov DKI Patungan Rp3,8 Miliar Bantu Korban Gempa

Aksi Nyata Jakarta untuk NTT: ASN Pemprov DKI Patungan Rp3,8 Miliar Bantu Korban Gempa

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:46 WIB

×