- Indonesia Corruption Watch melaporkan dugaan maladministrasi rangkap jabatan tiga pimpinan Badan Gizi Nasional ke Ombudsman RI pada Juli 2026.
- Praktik rangkap jabatan oleh pimpinan Badan Gizi Nasional di perusahaan BUMN dinilai memicu konflik kepentingan serta permasalahan sistemik.
- Presiden Prabowo Subianto dinilai menormalisasi jabatan strategis bagi pendukungnya tanpa menerapkan sistem merit secara optimal dalam pemerintahan.
Kedua, praktik rangkap jabatan yang tidak disertai sistem merit turut diperparah oleh aturan-aturan yang bermasalah. Praktik itu awalnya dinormalisasi, tetapi kemudian dilegalkan oleh negara melalui aturan baru.
"Ketika aturannya tidak ada tapi kemudian (praktik rangkap jabata) secara norma dan etiknya ini melanggar, ya sudah dimasukin saja aturan baru begitu. Dan ini yang bagi kami menjadi persoalan," ungkapnya.
Ia menggarisbawahi sistem merit harus ditegakkan secara optimal.
"Jangan sampai kemudian jabatan-jabatan (komisaris) yang sebenarnya strategis itu pada akhirnya hanya diberikan kepada para pendukungnya saja," pungkasnya.
Reporter: Cornelius Juan Prawira