- Gubernur Pramono Anung menyatakan penanganan pengungsi asing di Jakarta merupakan kewenangan penuh dari pemerintah pusat Indonesia.
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas pengungsi yang menyalahgunakan fasilitas publik demi menjaga ketertiban umum.
- Petugas telah menertibkan pengungsi di trotoar Gedung UNHCR namun mereka kembali bertahan karena belum ada lokasi relokasi.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara soal keberadaan pengungsi warga negara asing di kawasan Gedung UNHCR, Jalan Setiabudi Selatan, Jakarta Selatan.
Ia menegaskan, urusan pengungsi bukan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Untuk pengungsi, ini adalah domainnya pemerintah pusat," ujar Pramono di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (4/7/2026).
Meski begitu, Pramono menyoroti soal penggunaan fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta oleh para pengungsi tersebut.
Ia baru akan menindak tegas mereka apabila fasilitas publik digunakan tidak sebagaimana mestinya.
"Kalau kemudian mereka menggunakan fasilitas Pemerintah DKI Jakarta dengan tidak proper, saya tidak segan-segan untuk menertibkan itu. Kami akan segera tertibkan," kata Pramono.
Pernyataan Pramono ini muncul menyusul penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama UNHCR dan Rumah Detensi Imigrasi terhadap pengungsi yang berkemah di trotoar sekitar Gedung UNHCR pada Kamis (2/7/2026).
Penertiban dilakukan setelah muncul aduan dari warga melalui media sosial yang mengeluhkan keberadaan para pencari suaka di kawasan itu.
Fokus penertiban saat itu adalah menjaga ketertiban umum, kebersihan, serta mengembalikan fungsi trotoar bagi masyarakat.
Namun sehari setelah penertiban, tepatnya Jumat (3/7/2026), sejumlah pengungsi kembali memadati trotoar yang sama.
Mereka memilih kembali lantaran masih menunggu itikad baik dari perwakilan UNHCR untuk membuka komunikasi.
Para pengungsi lintas negara itu hanya berharap satu hal, yakni diperlakukan layaknya manusia pada umumnya.
Selain itu, mereka juga berharap mendapat akses kembali ke negara asal masing-masing.
UNHCR sendiri belum menemukan lokasi relokasi yang layak bagi 32 pengungsi yang masih bertahan di kawasan tersebut.