Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

Bangun Santoso, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:29 WIB
Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan
Kondisi pengungsi Warga Negara Asing yang berkemah di trotoar sekitar Gedung UNHCR, Jalan Setiabudi Selatan, Kecamatan Setiabudi, pada Kamis (2/7/2026). (Suara.com/Yoga)
baca 10 detik
  • Pemkot Jakarta Selatan, UNHCR, dan Imigrasi menertibkan pengungsi asing di trotoar Setiabudi pada Kamis, 2 Juli 2026.
  • Penertiban dilakukan karena aktivitas pengungsi mengganggu ketertiban umum serta kebersihan trotoar sesuai aduan warga sekitar.
  • Petugas memberikan sosialisasi dan surat pernyataan kepada pengungsi agar patuh terhadap hukum dan peraturan di Indonesia.

Suara.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama UNHCR dan Rumah Detensi Imigrasi menertibkan pengungsi Warga Negara Asing yang berkemah di trotoar sekitar Gedung UNHCR, Jalan Setiabudi Selatan, Kecamatan Setiabudi, pada Kamis (2/7/2026).

Penertiban dilakukan menyusul aduan warga melalui media sosial yang mengeluhkan keberadaan para pencari suaka tersebut.

Wakil Camat Setiabudi, Rizki Noviana Purnama, menjelaskan pihaknya sebenarnya sudah menangani persoalan ini sejak 2022.

"Sebelumnya kami sudah melakukan itu, namun mereka kembali lagi dan banyak warga yang mengeluhkan aktivitas mereka mengganggu ketertiban umum," ujar Rizki.

Rizki menyebut fokus penertiban ada pada ketertiban umum, kebersihan, dan fungsi trotoar bagi warga.

Ia berharap, persoalan pengungsi ini dapat segera tuntas tanpa mengorbankan rasa aman warga sekitar.

"Kami ingin permasalahan ini cepat selesai, tidak berlarut-larut dan tentunya kenyaman dan keamanan warga terus terjaga," ucapnya.

Dari pihak UNHCR, Field Security Associate Bidang Penanganan, Keamanan dan Keselamatan, Linda Boboy, menyambut baik langkah pemerintah daerah tersebut.

Ia menegaskan para pengungsi tetap memiliki hak asasi manusia yang dilindungi hukum internasional, namun tetap wajib tunduk pada hukum Indonesia.

baca juga

"Para pengungsi ini wajib menaati peraturan, regulasi dan hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga bila terjadi pelanggaran hukum, maka aparat keamanan Indonesia berhak mengambil tindakan tegas," katanya.

Linda mengungkapkan, hingga kini UNHCR belum menemukan lokasi relokasi yang layak bagi 32 pengungsi yang bertahan di kawasan tersebut.

Sebagai langkah sementara, para pengungsi akan diberi sosialisasi terkait pelanggaran yang telah mereka lakukan.

"Mereka juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan dengan pihak imigrasi. Jika pelanggaran terulang, tindakan tegas akan diambil. Harapan kami, melalui kegiatan ini, mereka menyadari kewajiban untuk menaati hukum selama berada di Indonesia," tuturnya.

Kepala Seksi Register, Administrasi dan Pelaporan Rumah Detensi Imigrasi Jakarta, Ruth Caroline, menambahkan pihaknya mengusulkan penentuan lokasi resmi agar pengungsi tidak lagi mendirikan tenda di trotoar.

Namun sehari setelah penertiban itu, Jumat (3/7/2026), sejumlah pengungsi masih terlihat duduk dan tidur beralaskan tikar di trotoar yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:33 WIB

Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris

Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:39 WIB

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:34 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda Sebelum Lebaran

Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda Sebelum Lebaran

News | Minggu, 15 Maret 2026 | 14:36 WIB

Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak

Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 19:40 WIB

Kasatgas Tito: Pengungsi Berkurang Signifikan dan Roda Ekonomi Kembali Berputar

Kasatgas Tito: Pengungsi Berkurang Signifikan dan Roda Ekonomi Kembali Berputar

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 17:16 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×