Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

Bangun Santoso

Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:05 WIB
Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan
Ilustrasi TNI. [Ist]
baca 10 detik
  • Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah menghentikan pembentukan Batalion Teritorial Pembangunan karena dinilai tidak memiliki urgensi pertahanan yang jelas.
  • Kebijakan tersebut berisiko menghidupkan dwifungsi militer, memicu konflik lahan, serta mengancam kebebasan sipil dan hak asasi manusia.
  • Koalisi menuntut evaluasi menyeluruh serta pemisahan tegas fungsi pertahanan negara dari peran pembangunan domestik oleh institusi TNI.

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (selanjutnya Koalisi) mendesak Presiden, DPR, Kementerian Pertahanan, dan Panglima TNI untuk menghentikan rencana pembentukan Batalion Teritorial Pembangunan (BTP) TNI serta seluruh agenda perluasan komando teritorial yang tidak memiliki urgensi yang jelas di bidang pertahanan.

Pembentukan BTP dan perluasan komando teritorial dinilai berpotensi mengembalikan praktik dwifungsi militer, mempersempit ruang kebebasan sipil, memperbesar risiko pelanggaran hak asasi manusia, memicu konflik lahan dan ruang hidup, serta mengaburkan batas antara urusan pertahanan negara dan urusan pemerintahan sipil.

Hal ini disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil merespons adanya penolakan pembangunan BTP di sejumlah daerah, antara lain di Desa Rancapinang, Kabupaten Pandeglang, Banten, dan Desa Selosabrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Penolakan tersebut dipicu oleh sengketa lahan yang mengancam ruang hidup masyarakat yang telah mengelola lahan secara turun-temurun.

Selain itu, pembangunan BTP juga memicu konflik dengan masyarakat adat atas hak ulayat, seperti di Simawang, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, dan Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.

"Koalisi menilai kebijakan tersebut tidak dapat dibaca semata sebagai kebijakan organisasi internal TNI. Pembentukan satuan teritorial yang diproyeksikan untuk mendukung pembangunan merupakan pilihan politik pertahanan yang berdampak buruk terhadap tata negara, hubungan sipil-militer, jaminan konstitusional hak warga negara, dan arah demokrasi Indonesia pasca reformasi," ujar perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dari HRWG, Daniel Awigra dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).

Daniel menegaskan konstitusi secara tegas menyatakan bahwa TNI adalah alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan serta kedaulatan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (3) UUD 1945.

Menurut dia, kerangka konstitusional ini menempatkan TNI sebagai alat pertahanan, bukan sebagai instrumen pembangunan domestik yang menggantikan atau membayangi fungsi pemerintahan sipil.

Apalagi, kata Daniel, Pasal 30 UUD 1945 membedakan mandat pertahanan dan keamanan serta membagi peran TNI, Polri, dan rakyat dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta.

baca juga

"Pembentukan BTP dengan mandat pembangunan berisiko mencampuradukkan fungsi pertahanan, keamanan, pembangunan, dan pemerintahan sipil. Kekaburan mandat tersebut dapat menciptakan ruang intervensi militer ke dalam urusan sipil yang seharusnya dikendalikan oleh otoritas sipil demokratis,' ujar dia.

Selain itu, kata Daniel, UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2025, juga menegaskan bahwa TNI dibangun dan dikembangkan secara profesional dengan mengacu pada prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah disahkan.

"Dalam kerangka itu, ekspansi BTP dan komando teritorial yang berorientasi pembangunan justru menjauhkan TNI dari mandat profesionalnya sebagai alat pertahanan negara," tegas Daniel.

Daniel juga menilai perluasan BTP dan komando teritorial juga tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan operasi militer selain perang (OMSP). Pasalnya, OMSP sejatinya adalah tugas yang bersifat sementara dan berada di bawah kontrol sipil.

"Tentu sangat tidak tepat jika institusi militer mempermanenkan OMSP melalui pembangunan struktur permanen organisasi yang memperluas peran internal/domestik TNI. Untuk itu, OMSP tidak boleh dijadikan dasar untuk membangun BTP yang secara struktur bersifat permanen, termasuk juga sebagai alasan untuk memperluas struktur komando teritorial," tutur dia.

Daniel menegaskan perluasan BTP dan komando teritorial berpotensi menghidupkan kembali infrastruktur dwifungsi TNI yang pada masa lalu menopang kontrol politik, pembatasan kebebasan sipil, dan pelanggaran HAM.

Menurut dia, kehadiran aparat militer secara permanen dalam urusan pembangunan lokal dapat menciptakan efek gentar terhadap warga, organisasi masyarakat sipil, serikat buruh, petani, masyarakat adat, jurnalis, mahasiswa, dan kelompok rentan yang menjalankan hak untuk bersuara, berkumpul, berorganisasi, dan mengkritik kebijakan negara.

"Dalam konteks konflik agraria dan pembangunan proyek strategis, pelibatan struktur teritorial militer berisiko memperbesar intimidasi, kriminalisasi, penggusuran paksa, pembatasan akses informasi, serta kekerasan terhadap warga yang mempertahankan tanah dan ruang hidupnya. Pendekatan militeristik dalam pembangunan akan memperlemah prinsip persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan, terutama bagi masyarakat adat dan komunitas lokal yang terdampak proyek negara maupun korporasi," terang dia.

Lebih lanjut, Daniel mengatakan, dari sisi demokrasi, perluasan struktur teritorial militer dapat menggeser pusat pengambilan keputusan dari mekanisme sipil-demokratis ke jaringan komando yang tertutup dan hirarkis.

Menurut dia, hal tersebut menghambat transparansi, akuntabilitas anggaran, pengawasan DPR, kontrol pemerintah daerah, serta kontrol publik.

Demokrasi membutuhkan institusi sipil yang kuat, bukan perluasan peran militer di ruang-ruang pemerintahan dan pembangunan.

"Dari sisi supremasi sipil, pembentukan BTP mengaburkan garis demarkasi antara pertahanan eksternal dan pemerintahan sipil domestik. TNI yang dididik, dilatih, dan dipersenjatai untuk menghadapi ancaman militer seharusnya difokuskan pada kesiapsiagaan pertahanan, modernisasi alat utama sistem persenjataan, pertahanan maritim, siber, udara, dan kemampuan strategis lain yang relevan dengan ancaman kontemporer, bukan ditempatkan sebagai aktor pembangunan harian di wilayah sipil," beber dia.

Koalisi Masyarakat Sipil, kata Daniel, menilai pembangunan BTP dan komando teritorial juga akan menghambat upaya peningkatan kesejahteraan prajurit dan profesionalisme prajurit.

Pasalnya, pembangunan batalyon dan komando teritorial itu akan menjadi beban serius bagi anggaran pertahanan karena akan ada pembengkakan anggaran rutin untuk kepentingan operasional dan lainya.

"Selama ini saja, anggaran sektor pertahanan lebih banyak peruntukanya untuk anggaran rutin seperti gaji pegawai dan lainya ketimbang penguatan tentara yang profesional, modern dan sejahtera. Karena itu pembangunan BTP dan komando teritorial justru akan menjadi hambatan serius dalam peningkatan kesejahteraan prajurit dan pembangunan alutsista yang modern dan pembangunan tentara yang profesional," terang dia.

Berdasarkan dari kenyataan dan kondisi tersebut, kata Daniel, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak sejumlah hal, pertama, mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI segera menghentikan rencana pembentukan Batalion Teritorial Pembangunan di berbagai daerah serta melakukan moratorium seluruh penambahan dan pembangunan struktur komando teritorial baru.

Kedua, Koalisi Masyarakat mendesak Presiden, Kementerian Pertahanan, dan DPR melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penggelaran kekuatan TNI, termasuk audit kebutuhan, anggaran, dasar hukum, dampak HAM, dampak lingkungan, dan dampak terhadap masyarakat lokal.

Ketiga, mendorong DPR menjalankan fungsi pengawasan secara terbuka terhadap seluruh kebijakan perluasan organisasi TNI, termasuk memanggil pemerintah dan Panglima TNI untuk menjelaskan dasar hukum, urgensi, dan konsekuensi pembentukan BTP.

"Keempat, Koalisi masyarakat mendesak pemerintah memastikan seluruh pelibatan TNI dalam OMSP tunduk pada prinsip keputusan politik negara, mandat yang jelas, batas waktu, kebutuhan yang nyata, proporsionalitas, akuntabilitas, serta pengawasan sipil dan yudisial," ujarnya.

Kelima, Koalisi mendesak Pemerintah menghentikan penggunaan pendekatan militeristik dalam pembangunan, konflik agraria, pengamanan proyek, penanganan protes warga, dan relasi negara dengan masyarakat adat, petani, buruh, mahasiswa, jurnalis, dan organisasi masyarakat sipil.

Keenam, Koalisi juga mendesak Pemerintah memprioritaskan reformasi TNI sesuai mandat reformasi sektor keamanan: restrukturisasi komando teritorial, penguatan profesionalisme pertahanan, transparansi anggaran, akuntabilitas pelanggaran HAM, dan pemisahan tegas antara fungsi pertahanan dan fungsi sipil.

Ketujuh, Koalisi mendesak Komnas HAM, Ombudsman RI, dan lembaga pengawas lain melakukan pemantauan independen terhadap seluruh dampak pembangunan fasilitas militer dan penguatan komando teritorial terhadap hak warga, konflik lahan, lingkungan hidup, kebebasan sipil, dan pelayanan publik.

"Terakhir, Koalisi Masyarakat mendesak Pemerintah dan DPR menjamin perlindungan bagi warga, pembela HAM, jurnalis, masyarakat adat, petani, dan komunitas lokal yang menyampaikan kritik atau penolakan terhadap pembangunan fasilitas militer dan proyek pembangunan yang melibatkan aparat bersenjata," pungkas Daniel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KKB Bakar Pesawat hingga Pilot Tewas, DPR Desak Pengamanan Papua Dievaluasi Total

KKB Bakar Pesawat hingga Pilot Tewas, DPR Desak Pengamanan Papua Dievaluasi Total

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:46 WIB

Pilot AS Dipulangkan Dalam Peti Mati, TNI Janji Sikat Habis Kelompok OPM Penembak di Yahukimo

Pilot AS Dipulangkan Dalam Peti Mati, TNI Janji Sikat Habis Kelompok OPM Penembak di Yahukimo

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:20 WIB

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:33 WIB

Taruna Akmil Latih Sekolah Rakyat: Haruskah Militer Masuk Ranah Pendidikan?

Taruna Akmil Latih Sekolah Rakyat: Haruskah Militer Masuk Ranah Pendidikan?

Your Say | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:50 WIB

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:27 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:58 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×